Semarang, sinarlampung.co-Diundang untuk klarifikasi berita oleh Kelompok spesilais pencuri kayu hutan Ilegal Logging alias para blandong, tiga wartawan media online, menjadi korban penganiayaan, di Desa Lebak, Kecamatan, Grobogan, Kabupaten Grobokan, Jawa Tengah, Sabtu 27 Januari 2024.
Ketiga wartawan adalah yakni HM wartawan Independennews.com, BMA Wartawan MokiNews.com, dan TS wartawan Berita7.net. Ketiganya mengalami sejumlah luka lebam di sekujur tubuh akibat hantaman benda tumpul dan pukulan tangan para pelaku. Ketiga sempat dirawat di rumah sakit Grobogan.
Ketiga wartawan di keroyok para pelaku, yang juga melibatkan warga Desa Lebak yang diduga terprovokasi oleh pelaku inisial M bersama sopir mobilnya yang belum diketahui identitasnya.
Kepada wartawan, HM yang merupakan wartawan IndependenNews.com, mengatakan sekira pukul 10 pagi Sabtu itu, dirinya diundang untuk datang ke Desa Lebak oleh gembong blandong inisila M. Dalihnya untuk mengklarifikasi soal kayu tebangan yang dimilikinya.
“Pagi sekitar jam 10 pagi, dia M itu menghubungi saya agar bisa datang ke Desa Lebak bersama rekan-rekan yang kemarin memergoki M saat sedang menimbun kayu tebangan hutan di rumah salah satu warga Desa Ngaben,” kata HM.
Tanpa menaruh rasa curiga HM< BMA, dan TS kemudian mendatangi tempat yang telah ditentukan oleh M yakni di pasar Desa Lebak. Namun baru saja mereka tiba di lokasi pasar Desa Lebak, mereka langsung disambut dengan tinju, dan hamtaman benda tumpul dari sekelompok blandong bersama puluhan warga, yang rupanya telah disiapkan M.
“Saya tiba di lokasi langsung dipukul sama sopirnya (M), demikian juga dua rekan saya juga langsung ditendang hingga tersungkur,” terang korbanUsai membabi buta menganiaya, di depan kepala desa setempat mereka memaksa para korban untuk menandatangani surat pernyataan agar perbuatan sekelompok blandong yang meresahkan tersebut tidak dilaporkan ke pihak Kepolisian.
“Kami dipaksa agar menandatangani surat pernyataan itu, kami tak mampu menolak lantaran mereka terus mengintimidasi di hadapan ratusan masa. Atas peristiwa tersebut, kami anggota dari grup Grobokan Network akan mengambil langkah hukum, dan melapor ke Polres Grobogan,” katanya.
Kabar Dugaan Pemerasan?

Sementara kabar lain menyebutkan, para pelaku ternyata empat orang berinisial TG, HK, MK, MS. Mereka babak belur dihakimi warga di Desa Lebak, Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, Sabtu 27 Januari 2024 karena diduga mencoba melakukan aksi pemerasan.
Dari empat itu, tiga orang mengaku wartawan tergabung sebagai Jurnalis Grobogan Network, salah satu dari tiga orang itu juga diketahui sebagai Calon Anggota Legeslatif (Caleg) DPRD Grobogan. Sedangkan satu orang lainnya diketahui sebagai Purnawirawan TNI.
Kapolsek Grobogan AKP Candra Bayu kepada wartawan mengatakan sebelumnya keempat orang tersebut telah mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diduga tengah melakukan pemerasan.
Dalam aksinya mereka juga mengaku telah mendapat perintah dari pejabat di Grobogan temuan penyimpangan tentang ilegal logging yang menurut mereka telah dapat. “Dengan dalih punya bukti penyimpangan, mereka meminta sejumlah uang dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah pada warga yang dianggap melakukan penyimpangan,” kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, sebelumnya mereka sudah diberi uang oleh warga, namun keempat orang itu masih saja meminta uang. Dan jika tidak diberi uang mereka mengancam akan memviralakan pada Medis Sosial (Medsos). Karena merasa diperas, sehingga kesabaran tidak terkendali lagi hingga warga yang hidupnya di desa kawasan hutan tersebut marah dan menghakimi mereka.
Sementara insiden tidak bisa dihindari dan warga langsung menyerang keempat orang yang mengaku sebagi LSM. ”Sudah dikasih uang, minta lagi. Mintanya banyak (sampai puluhan juta). Ngakunya sebagai wartawan dan warga diancam akan dimedsoskan (disebarkan di medsos), warga jengkel juga,” jelas Kapolsek, Minggu 28 Januari 2024.
Mengetahui adanya insiden itu, kemudian Kepala Desa Lebak, Kasman berinisiatif untuk mendamaikan. Kades melakukan mediasi untuk mendamaikan antara warga dengan keempat orang yang mengaku sebagi LSM dan wartawan tersebut. ”Dari kades, didamaikan. Semua dimediasi, agar tidak ada massa lagi. Mereka sempat dirubung, didorong-dorong,” tambah Kapolsek.
Dalam surat yang sempat beredar melalui medsos menyebutkan bahwa, keempat orang yang diduga pelaku pemerasan ini menandatangani surat pernyataan bermaterai dengan berisikan empat poin dan diketahui oleh Kades Lebak.
Diantaranya bertuliskan, Pertama, keempatnya meminta maaf kepada warga Desa Lebak. Kedua, mereka tidak akan mengulangi lagi aksinya, yaitu meminta pungutan, meliput, dan menyebarkan ke media yang dapat mengganggu warga. Ketiga yaitu mereka siap aksi pemerasan tersebut diberitakan. Dan yang keempat, mereka siap diberi sanksi hukum apabila mengulangi lagi.
Meski demikian, TG salah seorang anggota yang terlibat dalam peristiwa itu dan tergabung dalam Jurnalis Network Grobogan mengatakan, jika terbitnya surat pernyataan tersebut karena adanya keterpaksaan saja. Mereka merasa tertekan untuk bersedia membuat surat pernyataan tersebut karena merasa tertekan dan tak berdaya melawan situasi.
Hal senada dikatakan Manto, selaku orang pertama yang mengundang ke 3 korban meminta kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan. Manto menepis isu-isu dugaan pemerasan. ”Mereka tidak pernah memeras saya mas, tolonglah persoalan ini di selesaikan secara baik-baik saja,” kata Manto, selaku koordinator para blandong melalui sambungan telepon WhatsApp menggunakan salah satu ponsel milik pegawai BKPH, Minggu 28 Januari 2024.
Manto yang semoat diundang ke Purwodadi Kota oleh pegawai BKPH untuk dimediasi dengan para korban melalui koordinator Group GROBOGAN NETWORK, sempat datang. Namun saat pegawai BKPH dan perwakilan para korban sama-ama tiba di lokasi pertemuan, tiba-tiba Manto menghindar karena takut ada balas dendam dari para korban. (Red)
Tinggalkan Balasan