Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co-Ratusan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) mengadukan nasibnya le DPRD Tulang Bawang Barat (Tubaba). Mereka meminta wakil rakyt Tubaba itu untuk mengajukan usulan pengadaan formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan CPNS yang di isi oleh tenaga pendidik, Selasa 30 Januari 2024.
Ketua (FGPPNS), Endah Suryani mengatakan, sebanyak 496 para tenaga pendidik tersebut merupakan guru honorer yang sudah mengikuti tes seleksi P3K pada tahun 2021 lalu. Karena itu Pemkab Tubaba wajib mengusulkan kembali 496 yang sudah mengikuti tes seleksi P3K dua tahun lalu.
Sesuai dengan surat Kemenpan-RB Nomor B/3540/M.SM.01.00/2023, tanggal 21 Desember 2023 tentang usulan kebutuhan ASN. ”Target kami yang ikut tes pada tahun 2021 lalu mesti dibereskan. Sebab itu adalah hak kami. Meskipun kami mesti mengikuti tes kembali. Kami siap,” kara Edah Suryani, kepada wartawan.
Endah Suryani menyampaikan hal itu dihadapan Wakil ketua II DPRD Tubaba S. Joko Kuncoro dan sejumlah anggota DPRD yakni Paisol, SH ketua Komisi III, Gunawan Agung Kuncoro Anggota Komisi II dan Drs. Sobri, MM anggota Komisi III. Hadir sejumlah kepala OPD antara lain, kepala BKPSDM Novian, PH, SE.,MM Sekretaris dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Abdurrahman, M. Rasydi, SH Asisten bidang Administrasi Umum, Mirza Irawan, S.Sos.,MM kepala BPKAD.
Endah Suryani meminta Pemkab Tubaba dapat mengusulkan kepada Kemenpan RB agar guru honorer Tubaba dapat diusulkan pada formasi PPPK tahun 2024. ”Kami meminta kepada Pemkab Tubaba dapat mengusulkan guru honorer Tubaba pada formasi PPPK tahun 2024 ini ke Kemenpan RB guna mengubah nasib kami,” pintanya.
Siti Maisaroh. Guru honorer SDN 11 Tumijajar yang mengaku menjadi guru honorer sejak tahun 2009 dan hanya mendapat gaji Rp300 ribu rupiah. Dia mengharapkan bantuan Pemkab Tubaba agar dapat merubah nasibnya dan keluarga sekaligus menjawab penatian panjangnya selama ini.
Hal yang sama juga disampaikan Ati Kartika Sari, guru honorer SDN 33 Candra Jaya Tulang Bawang Tengah (TBT) yang mengaku sudah menjadi guru honorer sejak tahun 2020 yang juga mengharapkan Pemerintah Kabupaten Tubaba pada tahun 2024 ini mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Pemerintah Pusat. ” Harapan kami ada kepastian adanya formasi PPPK pada tahun 2024 ini. Hal ini terkait dengan nasib kami dan teman-teman seperjuangan guru honorer yang ada di Tubaba ini,” pinta Ati.
Menanggapi desakan guru itu, Ketua Lintas Komisi DPRD Tubaba, Joko Kuncoro mengatakan, pihaknya menampung semua usulan guru honorer. Dan akan memperjuangkan nasib guru honorer dengan melakukan usulan kepada Pemkab untuk ditindak lanjuti ke pemerintah pusat. ”Karena kami kasihan juga, banyak guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun. Namun, tak kunjung diberikan kesempatan sebagai P3K,” kata dia.
Tidak Ada Anggaran?
Sementara Kepala BKPSDM Tubaba, Novian Priahutama mengungkapkan bahwa 496 guru honorer tersebut sudah terdata oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Dan menurut Novian, ratusan tenaga honorer itu bukan tidak diusulkan, akan tetapi tidak dianggarkan untuk pengangkatannya karena keterbatasan anggaran. “Intinya tidak ada anggaran untuk pengangkatannya,” kata Novian.
Untuk tahun 2024, kata Novia, terdapat surat dari Kemenpan-RB untuk menyelesaikan masalah P3K dengan cara diusulkan tahun ini. Karena berdasarkan peraturan UU No. 1 tahun 2023 tentang pembayaran gaji dan tunjangan. Pengalokasiannya untuk gaji hanya sebesar 30 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Sementara, kata Novian, berdasarkan informasi dari Kepala BKAD Tubaba, Pemkab Tubaba sudah mengalokasikan dana sebesar 31 persen lebih dari jumlah P3K yang ada saat ini. Dan untuk pengusulan ini tergantung kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, Novriwan Jaya selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). ”Jadi usulan ini tergantung pimpinan kami dalam hal ini pak Sekda. Apakah akan diusulkan semua atau tidak,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan