Bandar Lampung, sinarlampung.co-Tim gabungan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung, berhasil menangkap pelaku pelemparan bom molotov didepan rumah pribadi Hidir Ibrahim, Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Lampung, Selasa 30 Januari 2024.
Baca: Kasus Bom Molotov di Rumah Ketua Ansor Lampung Diduga Kesumat Jatah Proyek di Kemenag?
Pelaku inisila ME, ditangkap di Jalan Imam Bonjol, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, setelah hampir 1,5 bulan dalam pengejaran. “Pelaku, berinisial ME, berhasil ditangkap setelah serangkaian upaya penyelidikan yang berlangsung selama 1,5 bulan. Pelaku sudah ditangkap pada Selasa sore,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah.
Menurut Umi, penangkapan dilakukan setelah kepolisian berhasil mengidentifikasi ME sebagai pelaku pelemparan bom molotov di rumah korban. “Pelaku terlihat berada di sebuah toko klontong di Jalan Imam Bonjol dan langsung dilakukan penangkapan,” jelas Umi.
Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 187 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Peristiwa pelemparan bom molotov terekam juga oleh kamera CCTV yang dipasang oleh pemilik rumah.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pengendara sepeda motor melemparkan benda berapi ke pagar rumah, yang kemudian menyebabkan kobaran api. Percikan api juga terlihat tersebar di jalan depan rumah.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putr mengatakan, bahwa peristiwa terjadi pada Sabtu 16 Desember 2023 sekitar pukul 02.50 WIB di rumah pribadi Hidir Ibrahim, di Jalan Raden Gunawan 2, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung. (Red)
Tinggalkan Balasan