Lampung Selatan, sinarlampung.co – DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi 1 Bidang Pemerintahan dan Hukum mensosialisasikan Peraturan Daerah di Desa Palas Aji Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, Senin, 5 Februari 2024.
Dalam sambutannya Rohman selaku perwakilan masyarakat Palas Aji menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan anggota DPRD provinsi Lampung yang akan mensosialisasikan peraturan daerah, kami sangat senang setelah mendengar ada anggota DPRD Provinsi Lampung berdomisili di Kecamatan Palas, sehingga kami mudah dan dekat untuk menyampaikan aspirasi kami kepada perwakilan kami.
”Kami mewakili masyarakat Palas aji mengucapkan selamat atas terlantiknya Pak Sugianto selaku Anggota DPRD provinsi Lampung beberapa bulan yang lalau, PAW H.Ahmat Fathoni, kami berharap bapak bisa membawa program -program dari provinsi, kami sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah seperti pembangunan jalan tani dan jembatan way pisang, di desa kami , karena itu sangat di butuhkan oleh masyarakat,” ucapnya. (Red/*)
Tinggalkan Balasan