Koperasi Siger Sepakat Fiktif Uang Investasi Raib Penanggung Jawab Libatkan Anggota DPRD Provinsi Lampung?

Lampung Selatan, sinarlampung.co-Koperasi Siger Sepakat yang berkedok investasi dengan penanggung jawab oknum anggota DPRD Provinsi Lampung, diduga fiktif. Alamat Kantor di Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, juga ternyata fiktif alias tidaka ada.

Anggota DPRD Provinsi Lampung Puji Sartono

Uniknya, koperasi itu menjalankan investasi kepada para Nasabah dengan dijanjikan bunga tinggi perbulan, jika menyetorkan sejumlah uang. “Saya sudah melakukan investasi total Rp95 juta. Gimana saya gak sakit-sakitan mas, ternyata koperasinya bodong,” kata IM, kepada wartawan.

“Saya sudah banyak mas menyetorkan uang hingga Rp95 juta kepada yang mengatakan pengurus dari Koperasi itu. Kami taunya ada oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Puji Sartono diduga menjadi penanggung jawab praktek Investasi Koperasi SIGER SEPAKAT dengan sistem bagi hasil,” tambahnya.

Menurutnya, investasi yang dijanjikan tersebut sejak tahun 2018, hingga saat ini belum ada kejelasan usahanya dibidang apa, dan juga bagi hasil keuntungan berapa, serta pemberitahuan dari pihak koperasi ke nasabah tentang perkembangan usaha. “Dan untung rugi kita tidak tahu, boro-boro mau ada Rapat Anggota Tahunan (RAT),” katanya.

IM juga menambahkan bahwa tadinya mereka percaya akan bonafiditas Koperasi karena dalam struktur Pengurus Koperasi ada Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS yang bernama Puji Sartono yang bertindak sebagai penanggung jawab. Dalam perjanjian awal telah disepakati mengenai bagi hasil keuntungan sebesar 53 % : 47 % sesuai yang tertuang dalam Surat Perjanjian.

“Saya menginvestasikan uangnya sejak tahun 2018 dan hingga sekarang tidak pernah ada pemberitahuan tentang untung dan ruginya Koperasi, begitu pula dengan pembagian hasil yang katanya akan diterima dalam setiap bulan, nggak ada itu, mereka itu bohong, penipu…boro-boro mau ngadain Rapat Anggota Tahunan,” ujar IM dengan nada kesal, medio 10 November 2023 lalu.

Untuk pengembalian uang, IM sempat akan diberi lahan tanah, namun ditolak karena tidak sesuai nilainya. “Saya tidak mau kalau dikasih tanah karena susah dijadikan uang, dan harganya pun tidak menentu tanah itu. Saya tunggu niat baiknya saja, saya minta dikembalikan uang cash. Kalau tidak juga kunjung dikembalikan, saya sudah bosan lama menanti, saya sudah tanda tangan Surat Kuasa untuk diurus oleh Pengacara saja,” katanya.

Sementara Tri Admojo yang namanya tercantum dalam surat perjanjian sebagai pihak Koperasi membenarkan bahwa ada andilnya dalam investasi itu karena dirinya didaulat sebagai Sekretaris, sementara penanggung jawab Puji Saryono. “Iya mas saya cuma didaulat sebagai Sekretaris, kalau terkait pertanggung jawaban itukan ada Pak Puji,” kata Tri Admojo, saat berada dirumah salah satu korban.

Ditanya Koperasi itu bergerak dibidang apa, Tri Admojo menjelaskan kalau usahanya sebagai supliyer pengadaan, “Kita bergerak dibidang supliyer pengadaan batu split untuk jalan Tol mas. Akan tetapi kita juga kena tipu, uang dibawa kabur orang,” dalihnya.

Puji Sartono, anggota Komisi IV DPRD Lampung asal Fraksi PKS, yang juga Ketua PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Lampung yang disebut sebagai penanggungjawab Koperasi SIGER SEPAKAT, beberapa kali dikonfirmasi dan dihubungi melalui nomor HP nya tidak merespon meskipun HP dalam kondisi aktif. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *