Bandar Lampung, sinarlampung.co-Proyek Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Fasilitas Keselamatan jalan, di tiga Kabupaten Mesuji, Way Kanan, dan Pesawaran, Tahun Anggaran 2023 Rp1,7 miliar lebih, saran masalah dan terindikasi Fiktif. Selain tidak jelas dimana keberadaannya, proses lelang tidak menggunakan E-Katalog dalam pelaksanaan pengadaan barangnya.
Data yang dirangkum wartawan menyebutkan proyek Pemasangan Fasilitas Keselamatan jalan diperuntukkan ruas jalan Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp644 juta lebih. Lalu untuk ruas jalan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp599 juta lebi. Kemudian untuk ruas jalan Lempasing Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp522 juta.
Hal itu juga menjadi catatan temuan, LSM Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (Pematank) Provinsi Lampung, yang menyiapkan laporan atas dugaan proyek fiktif di Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.
“Indikasi proyek selama dua tahun yaitu 2022-dan 2023 dengan jenis sama itu diduga fiktif. Apalagi tender proyek tidak menggunakan E-Catalog. Dengan pekerjaan pengadaan dan pemasangan Fasilitas Keselamatan jalan, di tiga Kabupaten,” kata Ketua Pematank Suadi Romli.
Data yang sama diungkap Suadi Romli, yaitu pemasangan Fasilitas Keselamatan jalan di ruas jalan Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp644.351.000,-, ruas jalan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp599.100.000,- dan untuk ruas jalan Lempasing Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp522.100.000,-
Selain itu, ada temua lain, terkait pembelian pengadaan barang yang tidak menggunakan E-Catalog. Ada pembelian barang ATK, AC, Komputer, Meubeler, Printer, peralatan listrik, jasa kebersihan, jasa keamanan, alat-alat rumah tangga, perlengkapan kantor lainnya dan pemeliharaan peralatan kantor.
“Atas kasus ini, kami harap Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung dapat mengambil tindakan tegas untuk memeriksa dan menangkap seluruh oknum PPK, PPTK dan oknum pejabat pengadaan barang,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, SE. MM, yang dikonfirmasi wartawan hingga berita ini diturunkan dalam kondisi tidak aktif. (Red)
Tinggalkan Balasan