Lampung Tengah, sinarlampung.co – Sebanyak 53 unit pompa air di Taman Tugu Pepadun Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) dilaporkan hilang. Setelah diselidiki, pompa air tersebut ternyata telah dicuri orang. Pelakunya berinisial AD (26) warga Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. Dia ditangkap Selasa, 6 Februari 2024.
Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Sugiharto mengatakan, aksi pencurian pompa air Taman tersebut terjadi pada 12 Desember 2023. Kejadian bermula saat petugas taman akan mengisi ulang air kolam yang sudah tampak berkurang.
“Namun saat petugas akan menyalakan pompa air, box control panel sudah rusak. Petugas juga melihat beberapa pompa air sudah hilang. Saat dicek, ada sebanyak 53 unit pompa air yang hilang. Selain itu, 24 rol kabel dan 100 buah spuyer nozel turut hilang,” kata Wawan, Rabu, 7 Februari 2024.
Akibat kejadian tersebut total kerugian sekitar Rp76 juta. Sehingga petugas taman melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Sugih. Berbekal laporan tersebut polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Gunung Sugih guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku diancam hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Wawan. (Red/*)
Tinggalkan Balasan