Siap-siap Inspektorat Bakal Panggil Dinas Perikanan Tubaba Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Belanja Barang dan Jasa 2023

Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) akan segera memanggil pihak Dinas Perikanan Tubaba untuk dimintai keterangan terkait dugaan permainan sejumlah belanja barang dan jasa Dinas Perikanan Tubaba Tahun 2023. Hal itu disampaikan Inspektur Pembantu (Irban) V Bidang Investigasi Inspektorat Tubaba, Muslim, saat dikonfimasi sinarlampung.co, Kamis, 9 Februari 2024.

Adanya rencana pemanggilan tersebut, Muslim berharap OPD terkait dapat meluangkan waktu untuk bisa mengklarifikasi persoalan yang sedang dihadapi. Dia juga sempat menyayangkan sikap pihak terkait yang terkesan menghindar dan tidak memberikan ruang untuk mengklarifikasi tentang permasalahan tersebut.

“Harapan kita kan OPD terkait harus menyiapkan ruang untuk memberikan penjelasan. OPD kan punya hak jawab kami berharap OPD bisa menjelaskan,” tegas Muslim di ruang kerjanya.

Menurut Muslim, klarifikasi dari pihak bersangkutan merupakan langkah awal untuk menentukan apakah dalam pelaksanaan kegiatan belanja tersebut terdapat penyimpangan yang selanjutnya akan dipelajari.

“Langkah awal kita kita minta dulu klarifikasi dari OPD yang bersangkutan. Kalau kita selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) ketika adanya Dugaan Penyimpangan sudah pasti kita pelajari, kita akan telaah sejauh mana opini ini mempengaruhi masyarakat,” kata Muslim.

Namun, lanjut Muslim, sebelum mengagendakan pemanggilan tersebut pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan pimpinan dalam hal Inspektur Tubaba. “Atau kalau memang ini kita sesuatu yang urgent untuk segera kita sikapi nanti kita koordinasikan dengan pimpinan,” tutupnya.

Berita Terkait: Bongkar Permainan Sejumlah Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba Tahun 2023

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh paket belanja barang dan jasa di Dinas Perikanan Tubaba tahun anggaran 2023 diduga syarat permainan. Pasalnya, berdasarkan penelusuran media ini, terdapat kejangggalan pada kegiatan belanja yang menelan anggaran ratusan juta tersebut, mulai barang yang dibeli diduga tidak sesuai spesifikasi hingga selisih harga yang tak wajar, jauh melampaui harga semestinya. Sehingga kuat dugaan kegiatan belanja tersebut syarat penyimpangan yang mengarah kepada praktik mark up.

Informasi lengkap terkait dugaan mark up terhadap tujuh paket belanja barang dan jasa di Dinas Perikanan Tubaba tahun anggaran 2023 tersebut bisa baca >>> di sini. (Efendi/Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *