Lampung Tengah, sinarlampung.co-Caleg DPRD Propinsi Lampung nomor urut 4 dari dapil Lampung 7 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Munir Abdul Haris, telah terjadi kecurangan yang diduga sudah tersetruktur, sistematif dan masif (TSM), diwilayah Lampung Tengah.
Baca: Dugaan Serangan Fajar Caleg DPR RI PKB di Lampung Selatan?
Munir Abdul Haris mengatakan dirinya merasa dirugikan, pasalnya dalam c1 plano dirinya mendapatkan suara 39 sementara dalam salinan c1 tertulis xxx alias nol, dan suara tersebut pindah ke caleg lain yakni nomor urut 3.
“Saya melakukan protes petugas KPPS, mereka mengatakan bahwa terjadi kesalahan teknis penginputan, semestinya tertulis 39 tapi terinput ke nomor diatasnya,” kata Munir menirukan perkataan oknum KPPS, kepada wartawan Kamis 15 Februari 2024.
Bahkan, Kata Munir Abdul Haris pihak KPPS bernama Firman sempat meminta maaf, dan memberikan alasan yang tidak logika karena kecapean. “Dia (Firman anggota KPPS, red) mennyampaikan permohonan mohon maaf karena kecapean,” katanya.
Dan hal itu juga diakui Ketua KPPS. bahwa dirinya mendapat suara 39 pada TPS 19 Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah namun diberita acara kosong. “Saya yakin bahkan kejadian tersebut bukan tanpa kesengajaan namun memang diduga sudah ada sebelumnya yang sudah dikondisikan secara tersetruktur, sistematis dan masif,” kata Munir Abdul Haris.
Bukan hannya di TPS 19, lanjutnya, hal yang sama juga terjadi pada TPS 4 Desa Sendangmulyo yang seharusnya Caleg nomor urut 4 Munir Abdul Haris mendapatkan suara 73 menjadi xxx alias nol dan pindah ke nomor urut 3 atas nama Maksum Asror. ”Inilah kita duga terstruktur, sistematis, dan massif kata Munir. Kalau ini terjadi di 4071 tps habis kita pak kata munir,” ujarnya.
Munir Abdul Haris mengaku kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada pihak Bawaslu Kabupaten Lampung tengah. Sebab kejadian ini sudah masuk ranah pidana dan pelanggaran dalam pemilihan umum serta sudah sangat merugikan dan mencederai demokrasi.
“Saya minta pleno PPK se-kabupaten Lampung Tengah harus dibuka lagi c1 plano nya dan dibaca ulang untuk dicocokan c1 hasil salinan, agar modus memindah suara tidak terjadi lagi,” katanya.
Belum ada keterangan resmi dari pihak KPPS, Bawaslu dan KPU Lampung Tengah terkait protes Munir tersebut. (Red)
Tinggalkan Balasan