Gerak Cepat Tekan 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pelaku Penusuk Wartawan, TKP Depan Karaoke Motif Asmara?

Tulang Bawang, sinar lampung.co-Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tulang Bawang, gerak cepat dan berhasil menangkap tiga dari empat pelaku pengeroyokan Holidi (36) Wartawan media online, anggota KWRI Tulang Bawang, Sabtu 24 Februari 2024.

Ketiga pelaku ditangkap Tim Gabungan Polda Lampung, Polsek Buay Sandang Aji, Polres OKU Selatan, Polda Sumatera Selatan, Sabtu pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Mereka diamankan dilokasi persembunyian di Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan. Satu pelaku masih dalam pengejaran.

“Kami bersama dengan Kanit Resum dan Tekab 308 Polres dibantu Polsek Buay Sandang Aji, Polres OKU Selatan, menangkap tiga dari empat pelaku pengeroyokan terhadap salah satu wartawan online, sedangkan pelaku satunya masih dalam pengejaran, ” Kata Kasat Reskrim AKP Hengky Darmawan, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu.

Kasat menjelaskan salah satu wartawan online bernama Holidi (36), warga Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka berat.

Peristiwa pengeroyokan terhadap salah satu wartawan online tersebut terjadi hari Kamis 22 Februari 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, di parkiran mobil Karaoke Genza, Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Akibat peristiwa pengeroyokan, korban mengalami luka bacok dibagian paha sebelah kanan, paha sebelah kiri, pantat sebelah kiri, kaki sebelah kiri bagian betis, lengan sebelah kiri, dan paha sebelah kanan. Korban saat ini masih menjalani perawatan secara intensif di salah satu Rumah Sakit (RS),” kata Hengky Darmawan.

Kasat menjelaskan usai menerima laporan terkait peristiwa pengeroyokan tersebut, Tim Tekab 308 langsung melakukan pencarian dan pengejaran terhadap para pelaku. Ternyata setelah kejadian, para pelaku ini langsung bersembunyi dan melarikan diri.

Para pelaku yang ditangkap Herman (35) laki-laki Desa Simpang Mesuji Simpang Pematang Mesuji. Adi Sastra (34) warga Desa Simpang Mesuji Simpang pematang Mesuji, dan Robin (36) warga Desa Jaya Sakti Simpang pematang Mesuji, sementara satu orang Agus DPO.

“Dari tangan para pelaku, petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa tas selempang warna cokelat, dompet warna cream, dompet warna hitam, dua bilah senjata tajam (sajam) jenis badik, lima unit handphone (HP), kartu ATM BRI, kunci mobil dan mobil mini bus merek Toyota Rush warna putih, B 2109 BZC,” terangnya.

Hengky menambahkan, untuk motif dari peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban yang merupakan salah wartawan online di Kabupaten Tulang Bawang, saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Para pelaku masih dalam proses pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHPidana tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun,” Katanya didampingi Kasi Humas Polres Tulang Bawang Ipda Bastian.

Motif Asmara

Penganiayaan terhadap Holidi (36) wartawan kepala Biro Tulang Bawang Konkritnews, terdaftar dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/40/II/2024/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG, tanggal 22 Februari 2024. Dari hasil pemeriksaan awal motif penganiayaan adalah masalah asmara.

Kabid Humas Polda Lampung Kabidhumas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astusti mengatakan pada Kamis 22 Februari 2024 sekitar pukul 04.00 WIB, korban bersama dengan saksi Akip bergerak dari arah unit 2 menuju ke Karaoke Genza dengan menggunakan mobil milik korban.

Dalam perjalanannya, mereka diikuti dari belakang oleh dua mobil yaitu mobil Toyota Rush warna putih tanpa plat dan mobil Suzuki Ertiga warna Silver. Pengemudi Mobil Toyota Rush menyerempet mobil korban sebanyak 3 kali, lalu korban masuk ke arah parkiran karaoke Genza.

Setibanya di parkiran Karaoke Genza, tiba-tiba para pelaku memecahkan kaca mobil korban dan saksi Akip keluar dari mobil dan melarikan diri sedangkan korban Holidi langsung dianiaya oleh para pelaku dengan cara dibacok pada bagian paha sebelah kanan.

Lalu korban berusaha untuk keluar dari mobil namun pada saat keluar, para pelaku membacok paha kiri, bagian pinggul sebelah kiri, betis dan lengan sebelah kiri lalu para pelaku melarikan diri. “Memang sudah sering ada perselisihan antara korban dan pelaku terkait kecemburuan masalah asmara,” Kata Umi. (Red/*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *