Damkarnat Bandarlampung Kerahkan 30 Personel Atasi Kebakaran Gudang BBM Ilegal

Bandarlampung, sinarlampung.co Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarnat) Kota Bandarlampung mengerahkan sebanyak 30 personel dan 8 unit truk pemadam untuk mengatasi kebakaran di gudang  di Jalan Tirtayasa, Kelurahan Campang Raya, Sukabumi, Bandarlampung.

Pantauan di lokasi, petugas pemadam kebakaran terlihat berjibaku menjinakkan api yang saat itu masih berkobar hebat. Tak sedikit warga ikut menyaksikan kebakaran diduga tersebut. Api terpantau berangsur mengecil sekitar pukul 01.35 WIB.

Danton B Damkarnat Bandarlampung Maryani mengatakan, petugas sempat mengalami kesulitan memadamkan api. Namun, setelah sekitar tiga jam proses pemadaman, api berhasil dijinakkan. “Alhamdulillah api bisa kita padamkan walau awalnya kita mengalami kendala. Tadi juga personil kita terbakar namun langsung kita selamatkan,” kata Maryani di lokasi kebakaran, Rabu, 28 Februari 2024.

Menurut Maryani, ada sekitar tiga mobil di dalam gudang yang hangus terbakar. Diberitakan sebelumnya, diduga gudang di dekat pasar Beringin, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung terbakar hebat, Selasa, 27 Februari 2024 sekira 23.44 WIB.

Belum diketahui penyebab kebakaran. Namun informasi dari warga, sempat terdengar suara ledakan dari dalam gudang sebelum api membesar. (Tam/Eri)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *