Bandarlampung, sinarlampung.co – Korban tewas dalam kecelakaan mobil Honda Accord VS motor Honda Supra di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, pada Minggu, 3 Maret lalu, ternyata calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Lampung dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bernama Fauzan Randi alias FR (43).
Korban mengalami cidera berat di kepala akibat terjepit di bangku penumpang mobil Accord dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban sempat dievakuasi ke RSUD Abdoel Moeloek Bandarlampung.
Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Bandarlampung AKP Agustina Nilawati, Lakalantas antara mobil Honda Accord warna Putih Nopol BE 1170 ALD dengan Sepeda motor Honda Supra warna hitam nopol BE 4947 EQ memakan korban 5 orang.
“3 orang pengendara sedan Accord dan 2 orang pengendara sepeda motor supra. 1 diantaranya meninggal, yaitu Fauzan Randi alias selaku penumpang sedan Accord,” ujar Nila.
Sedangkan 2 orang lainnya, yaitu DNS/pengemudi (23 tahun) dan MCA (23 tahun) berstatus mahasiswa. Keduanya hanya mengalami luka memar kepala, lecet kening, pipi kanan, dan memar pinggang. MCA mengalami fraktur tangan kiri. Dirawat di RS Urip Sumoharjo.
Sedangkan, pengendara sepeda motor inisial BGS (27), warga Jatiagung, Lampung Selatan mengalami luka robek di bagian pipi, luka robek di atas bibir, memar mata kanan kiri, cidera kepala, tidak sadarkan diri, dan dibawa ke RSUD Abdul Moeloek.
Penumpang sepeda motor inisial RS (25 tahun) adalah seorang perempuan yang beralamat di Kecamatan Way Halim Bandar Lampung. Dia mengalami fraktur kaki sebelah kanan, luka robek dagu, kemudian dirawat di RS Advent.
“Kecelakaan ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia, satu orang luka berat, dan 3 orang luka ringan. Kerugian materil ditaksir 50 jutaan,” tutup Nila.
Informasi yang telah dihimpun, FR telah dimakamkan oleh pihak keluarga, dan rumah duka yang beralamat di Jalan ZA. Pagar Alam Gang Dempo, Kota Bandar Lampung. Berita sebelumnya bisa Klik Disini. (Red/*)
Tinggalkan Balasan