Gowa, sinarlampung.co-Seorang gadis di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dikabarkan menjadi korban pemerkosaan oleh tiga orang peria di dalam mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Gowa. Dua pelaku diduga merupakan anak pejabat di Pemerintahan Kabupaten tersebut. Tiga pelaku dan mobil dinas kini diamankan di Polres Gowa.
Kasi Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadi, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Ketiga pelaku sudah diamankan. “Benar, ketiga pelaku masing-masing berinisial, UC (24), MR (24) dan MQ (21). Mereka ditangkap setelah korban berinisial, NM (20) melaporkan kasus tersebut,” kata Udin, kepada wartawan, Sabtu 2 Maret 2024.
Menurutnya, aksi bejat ketiga pelaku tersebut terjadi di atas mobil dinas dengan nomor polisi DD-1724-B. Mobil tersebut, telah diamankan di Mapolres Gowa untuk dijadikan barang bukti. “Satu unit mobil kita amankan dan kita temukan di atas mobil itu ada plat dengan nomor kendaraan DD-1724-B,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 05.00 WITA. Saat itu itu salah seorang pelaku menghubungi korban saat berada di Makassar untuk bertemu. “Korban yang diketahui menerima ajakan pelaku, lalu jalan menuju ke Gowa menggunakan mobil dinas tersebut,” ucapnya.
Awalnya, kata Udin, korban hanya dengan pelaku di dalam mobil tersebut. Namun, saat berada di lokasi kejadian dua orang pelaku lainnya muncul dari balik bagasi mobil dan melancarkan aksi pemerkosaan tersebut. “Awalnya hanya pelaku dan korban. Setelah itu, dua pelaku yang bersembunyi di bagasi mobil kemudian muncul dan menyekap korban untuk menggilirnya,” beber Udin.
Perbuatan itu terbongkar, saat korban berteriak minta tolong sehingga warga yang berada di sekitar lokasi, kemudian mengepung mobil tersebut dan membawanya ke kantor polisi. Hingga berita ini diterbitkan, ketiga pelaku kini dalam pemeriksaan penyidik. (Red)
Tinggalkan Balasan