PDIP Unggul di Kota Metro Raih Lima Kursi Ini Daftar Caleg Bakal Duduk

Kota Metro, sinarlampung.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, provinsi lampung, umumkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kota. Tiga Partai Politik dapatkan suara terbanyak, dari 24 Parpol peserta pemilu 2024.

KPU juga telah menetapkan hasil Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro tahun 2024 berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Parpol dan calon anggota Dewan dari tiap kecamatan yang ada.

Diketahui kuota kursi legeslatif/DPRD Kota Metro sebanyak 25 kursi, terbagi 4 (Empat) Daerah pemilihan (Dapil). Dapil I Kecamatan Metro Pusat, Dapil II Kecamatan Metro Timur, Dapil III Kecamatan Metro Utara, Dapil IV Kecamatan Metro Barat – Metro Selatan.

Rinciannya Dapil Metro 1 (Metro Pusat) alokasi 8 kursi, Metro 2 (Metro Utara) 5 kursi, Metro 3 (Metro Timur) dan Dapil Metro 4 (Metro Barat dan Selatan 6 kursi). Dari hasil rekapitulasi suara, PDIP menjadi partai peraih kursi terbanyak dengan jumlah 5 kursi, disusul Golkar, PKS, dan NasDem masing-masing 4 kursi, kemudian Demokrat dan PKB 3 kursi, Gerindra 2 kursi.

Berikut perolehan jumlah suara partai dan Caleg yang diprediksi meraih kursi DPRD Kota Metro 2024-2029:

Dapil Metro 1 (8 kursi)

1. 2 kursi PDIP (5692 suara): Ancilla Hernani (2.431 suara) dan Ria Hartini (2.430 suara)

2. 2 kursi Golkar (5.182 suara): Maryati (2.376 suara) dan Kun Komariyati (2.143 suara).

3. PKS (5.133 suara): Roma Doni Yunanto (2.678 suara).

4. Demokrat (4.920 suara): Fahmi Anwar (3002 suara)

5. PKB (3.923 suara): Yusron Fauzi Saleh (1.719 suara)

6. Nasdem (3.311 suara): Ansori (2395 suara).

Dapil Metro 2 (5 kursi)

1. Gerindra (3.660 suara): Sudarsono (2.594 suara)

2. NasDem (3.495 suara): Efril Hadi (2.321 suara)

3. PKS (2.838 suara): Ahmad Kuseini (1.844 suara)

4. PDIP (2.723 suara): Didik Isnanto (1.893 suara)

5. Golkar 2.277: Iin Dwi Astuti (1768 suara)

Dapil Metro 3 (6 kursi)

1. PDIP (4.622 suara): Basuki (2.086 suara)

2. PKS (3.908 suara): Wasis Riyadi (1.785 suara)

3. Demokrat (3.475): Amrulloh (2.884 suara)

4. Golkar (3.175 suara): Subhan (2.304 suara)

5. NasDem (2753 suara): Abdulhak (2.103 suara)

6. PKB (2.259 suara): Sutikno (1386 suara)

Dapil Metro 4 (Metro Barat dan Metro Selatan) (6 kursi):

1. Demokrat (6.789 suara): Basuki Rahmad (3.012 suara),

2. PDIP (6.453 suara): A Cahyadi Lamnunyai (1.908 suara)

3. PKS (3.305 suara): Hadi Kurniadi (1.719 suara)

4. Gerindra (3.117 suara): Ahmadi (1.478 suara)

5. PKB (2.707 suara): Wahid Asngari (1.957 suara)

6. NasDem (2.550 suara): Deswan (1.360 suara).

Total berdasarkan perolehan suara sah Parpol PDI Perjuangan memperoleh suara terbanyak yakni 19.490 suara dan perolehan 5 kursi legeslatif. Pada posisi kedua, perolehan suara terbanyak Partai Demokrat dengan 17.184 suara, meskipun dengan perolehan 3 kursi legeslatif dari 3 Dapil. Perolehan suara terbanyak ketiga, PKS sebanyak 15.184 suara, dengan perolehan 4 kursi legeslatif.

Disusul Partai NasDem dengan perolehan 12.109 suara, partai Golkar ada di posisi ke-lima dengan perolehan 11.357 suara, 4 Kursi. Ke-enam ialah Gerindra dengan perolehan 10.056 suara dan ketujuh ialah PKB dengan perolehan 9.677 suara.

Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama menjelaskan bahwa, pihaknya telah melaksanakan ketentuan pasal 56 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilu.

“Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan keputusan KPU Kota Metro tentang penetapan hasil pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota metro tahun 2024,” kata dia kepada awak media, Minggu 3 Maret 2024.

PKPU nomor 5 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilu dan lainnya memutuskan dan penetapan hasil pemilihan umum anggota DPRD Kota Metro.

Septa menerangkan, pihaknya telah menetapkan hasil Pemilu anggota DPRD Kota Metro tahun 2024 berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Parpol dan calon anggota DPRD Kota Metro.

Tertuang dalam formulir Model D. Hasil KABKO-DPRD KAB/KOTA, hasil Pemilu anggota DPRD sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu terdiri atas perolehan suara sah Parpol peserta pemilu dari setiap Dapil anggota DPRD sebagaimana tercantum dalam lampiran I keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

“Perolehan suara sah dan peringkat suara sah calon anggota DPRD Kota Metro setiap Parpol peserta pemilu tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran II keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini. Hasil pemilu DPRD Kota Metro sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA ditetapkan pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2024 pukul 14.15 WIB,” ungkapnya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *