Proyek Irigasi Rp6,9 Miliar PUPR Lampung Barat di Suoh Asal Jadi?

Lampung Barat, sinarlampung.co-Korupsi Dana PEN PUPR Lampung Barat yang saat ini dalam proses pengusutan Kejati Lampung, kini muncul temua baru pengerjaan proyek Rp6,9 miliar milik Dinas PUPR Lampung Barat yang dijadikan ajang korupsi. Pasalnya pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi DAM Parit di Pekon Srimulyo, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat, dikerjakan asal jadi.

Baca: Rekomendasi Kejagung, Kejati Mulai Garap Laporan Pematank Soal Dugaan Korupsi Anggaran PEN 2021 Hampir Rp40 Miliar di PUPR Lampung Barat

Baca: Bangun Asal Jadi, Proyek SPAM DAK 2019 PUPR Lampung Barat Sudah Rusak

“Temuan baru tim DPP PEMATANK soal pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi DAM Parit di Pekon Srimulyo, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, milik dinas PUPR Lampung Barat. Pekerjaan dianggarkan pada tahun 2023 dan di menangkan oleh CV Fatih, dengan nilai Rp6.9 Milyar diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi,” kaya Ketum DPP Pematank Suadi Romli, Minggu 10 Maret 2024.

Menurut Suadi Romli, pekerjaan tahun 2023 yang di menangkan oleh CV Fatih, dengan nilai Rp6.9 Milyar diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi. “Yang mana atas hasil investigasi dilapangan banyak menemukan kejanggalan, seperti sudah banyaknya keretakan pada bangunan bahkan ada yang sudah pecah. Hal ini patut diduga adanya pengurangan bahan matrial saat pelaksanaan. Seperti penggunaan semen, pasir, yang mana seharusnya ukuran takar semen pasir 1 berbanding 4, satu semen 4 pasir,” katanya.

Romli mengatakan bahwa, buruknya hasil pembangunan, tidaklah lepas dari lemahnya pengawasan dari Dinas PU Lampung Barat. ”Atas dasar temuan ini kita dari DPP PEMATANK dalam waktu dekat akan melakukan langkah-langkah seperti klarifikasi pada dinas agar bisa melakukan evaluasi pada jajaran, dan jika tidak ada tanggapan maka kita akan meneruskan pada APH seperti pelaporan dan Aksi damai,” ujarnya.

Pengamatan di lokasi proyek rehabilitas Jaringan Irigasi Dam Parit tersebut memakan bahu jalan, di mana batu dan material yang diturunkan menutupi bahu dan sebagian badan jalan. Pekerjaan DAM parit yang berlokasi di Pekon Srimulyo banyak menggunakan batu bulat.

Pekerjaan yang di duga asal jadi belum lama dibangun sudah ambrol. Melihat buruk nya kualitas pekerjaan yang menelan anggaran milyaran rupiah tersebut di harapkan penegak hukum segera turun. “Kami hanya meneruskan pekerjaan, karna pekerja sebelumnya tidak mau lagi melanjutkan. Ya kalau kualitasnya bagus, mungkin tidak akan begini,” kata Salah satu pekerja di lokasi proyek.

Nama Paket : RR.2
Pekerjaan : Rehabilitas Jaringan Irigasi Dam Parit Pekon Srimulyo BNS
Lokasi : Kec. Bandar Negeri Suoh
No Kontrak : 306/03/IV.06/KTR.RR2/RR/2023
Tanggal Kontrak : 05 Juni 2023
Nilai Kontrak : Rp.6.928.681.707
Sumber Dana : APBD
Pelaksana : CV. FATIH
Konsultan Pengawas : CV. WIDYA KREASI
Waktu Pelaksanaan : 175 Hari Kalender
Tahun Anggaran : 2023

Sementara untuk diketahui saat ini Kejati Lampung tengah melakukan Pulbaket atas dugaan Tipikor Dana PEN PUPR Lampung Barat.  (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *