Bandar Lampung, sinarlampung.co-Dua tahun berturut-turut, tahun 2021-2022, Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik atau SPBE Bandar Lampung toreh predikat rendah. Padahal SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkulitas dan terpercaya.
Tim Asessor Eksternal SPBE Kemenpan RB, Prof Syopiansyah Jaya Putra mengatakan SPBE ini ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkulitas dan terpercaya. “Sejak Tahun 2021-2022 SPBE Bandar Lampung toreh predikat rendah,” kafa Prof Syopiansyah Jaya Putra dalam sosialisasi SPBE di Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung, Rabu 22 November 2023.
Prof Syopiansyah menyebutkan, tahun 2021 indeks SPBE Bandar Lampung hanya 1,2 yang artinya rendah. Sementara tahun 2022, indeks SPBE Bandar Lampung 1,53 yang juga masih rendah. Hasil evaluasi 2021 indeks SPBE Bandar Lampung hanya 1,2 dengan predikat kurang. “Sementara di tahun 2022 hasil evaluasi SPBE Bandar Lampung naik sedikit, tetapi masih memperoleh predikat kurang dengan indeks 1,53,” kata Syopiansyah.
Menurut Syopiansyah nilai tersebut membuat Bandar Lampung menduduki posisi kedua terbawah setelah Tanggumus (1,03) di antara 15 kabupaten kota se-Provisni Lampung. Sopiyansah juga mengatakan, SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkulitas dan terpercaya.
Tanggapan Eva Dwiana
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut seluruh OPD di lingkungan Pemkot Bandar Lampung sudah memiliki sistem berbasis elektronik. “Bukan rendah, semua OPD kita kan sudah punya semua. Soal IT, Pemkot sudah punya,” kata Eva.
Akan tetapi, lanjut Eva, pihaknya belum optimal dalam melakukan sosialisai. Oleh karena itu, kedepan pihaknya akan lebih mengoptimalkan dalam SPBE ini. “Tapi memang kita belum mensosialisasikannya. Kita akan berikan pelatihan khusus ke IT kita, kemudian sosialisasi kita gencarkan. Insyaallah semua baik dan lancar untuk Kota Bandar Lampung,” katanya.
Berikut hasil evaluasi SPBE Lampung 2021:
1. Pemerintah Provinsi Lampung indeks SPBE 2,76 (baik)
2. Pemerintah Metro 2,14 (cukup)
3. Pemerintah Way Kanan 2,1 (cukup)
4. Pemerintah Pringsewu 2,03 (cukup)
5. Pemerintah Tulang Bawang Barat 1,97 (cukup)
6. Pemerintah Lampung Barat 1,91 (cukup)
7. Pemerintah Lampung Utara 1,80 (cukup)
8. Pemerintah Mesuji 1,69 (kurang)
9. Pemerintah Lampung Tengah 1,67 (kurang)
10. Pemerintah Bandar Lampung 1,2 (kurang)
11. Pemerintah Tanggamus 1 (kurang)
12. Pemerintah Pesawaran belum ada SPBE
13. Pemerintah Lampung Selatan belum ada SPBE
14. Pemerintah Lampung Timur belum ada SPBE
15. Pemerintah Tulang Bawang belum ada SPBE
16. Pemerintah Pesisir Barat belum ada SPBE
Sementara, hasil evaluasi SPBE Lampung 2022 sebagai berikut:
1. Pemerintah Provinsi Lampung indeks SPBE 3,37 (baik)
2. Pemerintah Mesuji 2,59 (cukup)
3. Pemerintah Metro 2,49 (cukup)
4. Pemerintah Lampung Utara 2,43 (cukup)
5. Pemerintah Lampung Barat 2,26 (cukup)
6. Pemerintah Way Kanan 2,24 (cukup)
7. Pemerintah Tulang Bawang Barat 2,12 (cukup)
8. Pemerintah Tulang Bawang 2,12 (cukup)
9. Pemerintah Lampung Tengah 2,10 (cukup)
10. Pemerintah Pringsewu 2 (cukup)
11. Pemerintah Pesawaran 1,98 (cukup)
12. Pemerintah Pesisir Barat 1,96 (cukup)
13. Pemerintah Lampung Timur 1,90 (cukup)
14. Pemerintah Lampung Selatan 1,70 (kurang)
15. Pemerintah Bandar lampung 1,53 (kurang)
16. Pemerintah Tanggamus 1,03 (kurang)
(Red/**)
Tinggalkan Balasan