Lampung Selatan, sinarlampung.co-Anggota Tim Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) BKO Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung menggagalkan penyelundupan 70 kg narkoba jenis sabu sabu di area pemeriksaan Seaport Interdiction, Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, Minggu 10 Maret 2024 sekira pukul 08.00 pagi.

Narkoba jenis Sabu sabu kemasan teh china itu dibawa dalam mobil Inova warna putih, dikemudikan tiga orang yaitu IA, RY dan SR yang seluruhnya berasal dari Aceh. Kronologis penangkapan bermula pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2024 sekira pukul 08.00 WIB, tim menghentikan dua unit mobil yang dicurigai.
“Kami hentikan untuk dilakukan pemeriksaan oleh Anggota BKO Lanal Lampung (PAM Obvit) bersama anggota KSKP Kepolisian Bakauheni. Ada kendaraan Inova Putih dan Inova hitam yang akan memasuki Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni,” dilangsir Puspen TNI-AL, Senin 11 Maret 2024.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan, lanjutnya ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan jumlah lebih kurang 70 kilogram di mobil Inova putih. “Selanjutnya Anggota BKO Lanal Lampung dibantu anggota KSKP melaksanakan penangkapan terhadap terduga tersangka sebanyak 3 orang yaitu IA, RY dan SR yang seluruhnya berasal dari Aceh,” uajranya.
Lalu tiga pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor KSKP Bakauheni. Dari kantor KSKP Bakauheni selanjutnya Tim dari Bareskrim Mabes Polri membawa tersangka dan Barang Bukti Sabu dan 2 Unit kendaraan Inova ke Jakarta untuk dilaksanakan pengembangan lebih lanjut.
‘Hasil penangkapan penyelundupan 70 kilogram narkoba jenis sabu ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit untuk selalu waspada dan siap dalam menghadapi berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan,” ujar Puspen AL. (red/*)
Tinggalkan Balasan