Bandar Lampung, sinarlampung.co-Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Pembangunan Lampung (LSM-Gamapela) meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit kegiatan Reboisasi Hutan dan Lahan (RHL) pengadaan bibit buah Alpokat dan Duran Rp2,1 miliar, tahun anggaran 2023 di Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
Gamapela menemukan dugaan sarat korupsi, karena pengadaan bibit penuh dengan indikasi rekayasa. Bahkan fakta dilapangan tanaman bibit alpokat dan durian itu tidak terlihat pertumbuhan.
“Melihat pengadaan bibit alpukat dan durian penuh rekayasa terkesan dipaksakan kegiatan proyek tesebut, mengakibatkan banyak bibit tidak tumbuh sehingga uangan rakyat digunakan sia-sia. Kami segera menyurati BPK RI untuk mengaudit kegiatan proyek RHL yang mengabiskan anggaran Rp2,1 milar itu,” kata Ketua umum Gamapela, Toni Bakrie, Senin 18 Maret 2023.
Selain itu, kata Toni Gamapela juga akan segera melaporkan Ke Kejaksaan Agung, terkait kegiatan RHL pengadaan bibit alpukat dan durian yang proses terindikasi adanya unsur pelangaran aturan pengadaan barang dan jasa, seperti adanya pengkondisian memecah paket.
“Kami sedang menyusun berkas dan melengkapi bukti bukti, dan segera akan melaporkan ke Kejaksaan Agung setelah mendapatkan informasi gagalnya kegiatan RHL karena bibit alpokat dan durian tidak tumbuh,” kata Toni.
Toni menjelaskan berdasarkan informasi dan temuan dilapangan banyak bibit alpukat dan durian yang telah ditanam tidak tumbuh. Karena saat penanaman di bulan Desember 2023 sesuai prediksi curah hujan tinggi.
Tetapi hal ini sangat berbeda, karena tahun 2023 tahun lalu atau 2023 adanya kemarau panjang dan adanya alnino membuat masalah tanaman dapat di pastikan gagal. Terbukti Desember 2023 tidak ada hujan sehingga bibit alpukat dan durian mati. Informasi lain menyebutkan bibit mati juga diduga karena menggunakan bibit asalan.
“Ini kelalaian dari para pejabat dinas kehutanan PPK dan PPTK adanya indikasi unsur di sengaja agar uang rakyat melalui APBD terkesan di hambur hamburkan,. Jangankan daun, untuk batang pohon alpukat dan durian tidak ada, karena tidak tumbuh,” kata salah satu pegawai KPH Gunung Balak.
Saat dikonfirmasi Pejabat Pelaksana teknis Kegiatan (PPTK) dinas kehutan Provinsi Lampung Awal Budiantoro mengaku, telah menggunakan bibit alpukat dan durian unggulan, namun untuk jenis paritas sifat rahasia tidak dapat di beritahu. “Kalau untuk bibit menggunakan bibit unggul untuk paritasnya sifatnya rahasia ngak bisa di beritahu,” kata Awal.
Menurut Awal bahwa dalam kegiatan RHL di Dinas Kehutanan Lampung tahun 2023 tidak ada anggaran pemiliharan. Jika nantinya terdapat bibit yang mati tidak ada tambal sulam. “Batuan bibit Alpukat dan durian tersebut diberikan kepada kelompok petani. Jika nanti terdapat bibit tidak tumbuh maka tidak ada anggaran tambal sulam,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan