Benarkah Tiga Bulan Gaji Perangkat Desa Lampung Selatan Belum Dibayar Termasuk Dana Bagi Hasil dan Upah Pungut Pajak ? 

Lampung Selatan, sinarlampung.co-Perangkat desa se Kabupaten Lampung Selatan mempertanyakan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak untuk seluruh desa yang hingga kini belum diberikan ke pemerintah desa. Total ada 256 Desa di Kabupaten Lampung Selatan.

Aparat pemerintah desa membenarkan bahwa DBH yang seharusnya sudah dibayarkan sejak awal bulan Januari. Namun hingga Maret 2024 hak untuk masing-masing desa belum juga dibagikan. Padahal, selama 15 tahun belakangan, DBH dari Pemkab Lamsel untuk desa tidak pernah terlambat.

“Seharusya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terbuka seperti kabupaten lain. Jadi harus dipertanyakan mengapa dana DBH itu terlambat,” kata salah seorang perangkat Desa, dibenarkan desa lainnya.

Bahkan, katanya. bukan hanya soal DBH, tetapi gaji perangkat desa-pun belum dibayar sejak bulan Januari hingga Maret ini. “Gaji saja belum dibayar dari bulan Januari-Maret 2024. Dan itu terjadi pada seluruh Desa di Lampung Selatan. Dan anehnya kami tidak pernah diberitahu apa masalahnya,” katanya.

Persoalan lain, juga Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan belum memberikan Upah Kerja (UP) untuk petugas yang memungut pajak ke masyarakat. “Tahun-tahun lalu tidak pernah terlambat. UP itu dibayar tiap akhir bulan. Tapi sekarang semua terlambat. Termasuk gaji perangkat Desa yang sekarang rajin terlambat,” ucapnya.

Belum ada pernyataan resmi terkait keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa, dan upah pungut tersebut dari Pemda Lampung Selatan. Dikonfirmasi Kepala Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah Lampung Selatan sedang tidak ditempat. Wartawan diminta membuat janji jika ingin bertemu pimpinan kantor tersebut. (Red) 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *