Medan, sinarlampung.co-Rumah milik seorang wartawan online bernama JunaidiMarpaung di Labuhanbatu, Sumatra Utara, dibakar oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), pada Kamis 21 Maret 2024 dini hari. Sebelum dibakar, Junaidi Marpaung sempat mendapat ancaman melalui media sosial. Api menghaguskan mobil, motor, dan seisi rumah korban rata dengan tanah.
Baca: Lapor Pak Kapolri, Geng Perjudian Teror Wartawan di Belu Satu Rumah Jurnalis Dibakar
Junaidi, mengatakan awalnya ia mendengar ada lemparan botol dan suara di teras rumah. Lalu anak korban terbangun dan melihat api di teras rumah. Junaidi dan istri sepontan keluar rumah untuk menyelamatkan diri. “Yang terbakar mobil, sepeda motor dan seisi rumah, tidak ada yang tersisa,” kata Junaidi dalam keterangannya, Kamis, 21 Maret 2024.
“Saya menduga kemungkinan ada orang yang melakukan ini, karena sebelumnya saya ada melakukan investigasi terkait narkoba di Labuhanbatu, setelah saya melakukan investigasi itu saya menerima ancaman terhadap diri saya di media sosial, ancamannya akan membuat saya dan keluarga saya mati,” lanjutnya.
Menurut Junaidi sebelum peristiwa terjadi, dia sempat memberitakan tentang maraknya peredaran narkoba di Labuhanbatu. Junaidi kemudian mendapat ancaman dari akun media sosial miliknya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun akibat kejadian tersebut rumah milik Junaidi Marpaung hangus terbakar, beserta satu unit minibus, dan satu unit sepeda motor di dalam rumah.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi di sekitar rumah. Polisi juga belum bisa memastikan penyebab pasti kebakaran yang meludeskan bangunan rumah dan isinya itu. Petugas labfor Polres Labuhanbatu yang mengetahui kabar ini langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).Tidak ada korban jiwa yang ditimbulkan, namun kerugian diprediksi berkisar ratusan juta rupiah.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan saat ini tim gabungan dari Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu tengah mendalami kasus tersebut. “Kita sedang melakukan Olah TKP dan fokus pada pengumpulan bukti-bukti formal serta materil,” ujar Hadi.
Hadi menambahkan, Tim Labfor Polda Sumut juga telah dikerahkan untuk melakukan penyelidikan guna menentukan titik api serta arah perambatan apinya. “Dugaan sementara api berasal dari luar rumah, namun untuk memastikannya kita masih menunggu hasil penyelidikan Tim Labfor,” kata Hadi.
Ancaman Via Media Sosial
Sebelum kejadian, Junaidi Marpaung sempat menerima ancaman di media sosial (medsos). Dugaan itu diperkuat dengan postingan di Grup Facebook BERITA LABUHAN BATU. Dalam postingan yang diunggah oleh akun Vindess Suy terlihat ancaman yang dilayang ke Junaidi Marpaung.
Pengunggah juga menyematkan foto Junaidi Marpaung mengenakan kaos biru bertuliskan ‘PWI LABUHANBATU’ dalam postingannya itu. “Kau lihat aja ya Junaidi Marpaung bakalan tdk selamat nyawa kau kalo jumpa ku di jalan,” tulisnya.
Tak hanya itu, dalam postingan itu Vindess Suy juga mengancam keluarga Junaidi Marpaung. “Dan bakalan kenak akibatnya ke keluarga kau ku buat sekarang,” lanjut Vindess Suy.Sementara itu, Vindess Suy juga menyampaikan ancamannya kepada Junaidi Marpaung di halaman profile pribadinya.
“Woy Junaidi Marpaung bakalan kucarik kau sampai ati dimana pun kau berada sekarang ini,” tulis Vindess Suy.
JMSI Minta Mabes Polri Turun
Bendahara Umum JMSI Pusat Rianto SH MH, mengutuk keras kasus yang menimpa wartawan di Labuhan Batu. Kasus ini menurutnya bukan yang pertama kali. Kerap terjadi pembakaran rumah wartawan di wilayah Sumatera Utara. “Seperti yang ada di Asahan, dan hari ini di Labuhan Batu. Mabes Polri, bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus menurunkan tim membongkar mafia Narkoba di Sumatera Utara ini,” katanya.
Kasus ini, kata Dia, harus menjadi atensi karena sangat mengganggu tugas-tugas wartawan sebagai pilar dalam pembangunan indonesia, yang ikut mencerahkan bangsa selalu di kriminalisasi. “Apalagi dilakukan pembakaran rumah seperti ini. Kami sangat terluka. Sekali lagi kita minta Mabes Polri untuk turun tangan dalam kasus ini,” kata Rianto. (Red)
Tinggalkan Balasan