Pengadilan Tinggi Angkat Sumpah 17 Advokad APSI

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Dewan pengurus wilayah Asosiasi pengacara syari’ah indonesia (APSI) Provinsi Lampung melaksanakan pengangkatan 17 advokat dan pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. Peserta tersebut telah sah menjalankan praktek sebagai advokat sesuai dengan undang-undang nomor 18 tanun 2003 tentang advokat. Selasa 19 Maret 2024.

Inisiator DPW APSI Lampung Hermawan,S.HI.,M.H, mengatakan advokat yang dilantik sekaligus diambil sumpahnya hari ini, merupakan advokat yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan UU Advokat. Para advokat ini ikut berkontribusi dalam penegakan hukum yang dapat memberikan rasa adil pada masyarakat.

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi Partai Gerindra ini meminta dalam berpraktek nanti para advokat baru ini juga menjadikan ajaran dan nilai-nilai syariat dalam menjalankan amanah profesi. “Semoga, dengan berpegang teguh pada tuntunan syariat, para advokat APSI tetap terjaga integritasnya selama menjalankan amanah profesi, bahkan APSI Lampung telah menciptakan Advokat yang konsen terhadap pembelaan rakyat bawah bersama ADVOKAT BELA RAKYAT (ABR). Alhamdulillah, kader-kader APSI tiap tahunnya bertambah semoga APSI Lampung makin terus berjaya,” katanya.

Diketahui DPW APSI Lampung dideklarasikan pada tahun 2016 silam yang hanya beberapa kader saja. Pengorbanan dalam mengibarkan bendera APSI sangat luar biasa. Organisasi advokat yang tertuang di dalam Undang undang advokat bukan perkara mudah mengenalkannya di provinsi Lampung maka dari itu saya berharap kader-kader APSI terus menjaga integritas dan kode etik sebagai advokat yang tetap berpegang teguh menjaga Akhlak. ”Selamat buat adik-adik rekan advokat APSI yang baru,” kata Hermawan. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *