Briptu Singgih Abdi Hidayat Ditemukan Tewas di Kamar Losmen Pelaku Seorang Remaja “Teman Spesial” Ini Motifnya

Lampung Tengah, sinarlampung.co-Kematian anggota Reskrim Polres Lampung Tengah Briptu Singgih Abdi Hidayah (28) yang jasadnya ditemukan di kolong ranjang kamar Mawar 04, Losmen Tegar, Kampung Setia Bhakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu 23 Maret 2024, pukul 08.00 WIB, mengagetkan masyarakat Lampung Tengah.

Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan di tubuh Singgih, warga Bangunrejo, Kecamatan Gunungsugih tersebut. Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) atau tiga jam kemudian polisi menangkap AE (16) Warga Kampung Sumberejo, Kecamatan Kota Gajah, teman korban diduga pelaku pembunuhnya.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit ikut mendatangi Losmen Tegar, bersama Tekab 308. Jenazah Singgih dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi. Polisi memeriksa sejumlah saksi, para pemandu lagu (PL), pemilik losmen, dan temen pelaku yang datang bersama AE.

Hasil sementara remaja ini membunuh korban diduga dengan cara membekap mulut dengan kain dan menindih perutnya saat korban mabuk berat. Kabar lain menyebutkan korban dan pelaku punya hubungan spesial. Pelaku ditahan untuk pemeriksaan lanjutan di Polsek Seputih Banyak.

Polisi kemudian memeriksa Irwanto (54) pejaga malam Losmen dan Tenisia (40) Karyawan Losmen, keduanya Warga Dusun Sido Sari, Kampung Sido Binangung, Kecamatan Way Seputih. Termasuk Badowi (64) Pemilik Losmen, warga Dusun Suka Maju, RW.OO2/0O1 Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak.

Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, pada Hari Kamis tanggal 21 Maret 2024 pukul 22.00 wib, korban bersama rekannya AE datang ke Losmen Tegar dengan mengendarai Mobil Honda Jazz Warna Abu-abu No Pol BE-1929-TH, dengan mengaku sebagai Anggota Polres Lampung Tengah dengan maksud untuk menginap di Losmen Tegar.

Kemudian pada hari Jumat tanggal 22 Maret 2024 Pukul 08.00 Wib Korban bersama AE meninggalkan Kamar Mawar 04 Losmen Tegar, kemudian pada hari Jumat tanggal 22 Maret 2024 Pukul 16.00 Wib korban dan rekannya datang kembali ke Losmen Tegar untuk menginap kembali. Sekira pukul 20.30 Wib, AE keluar dari Losmen sendirian dan kembali lagi sekira Pukul 03.00 Wib hanya untuk mengambil Charger HP dan meninggalkan Losmen.

“Kemudian pada hari Sabtu tanggal 23 Maret 2024 sekira pukul 06.00 wib saya membuka pintu Kamar Mawar Nomor 04 dengan kunci duplikat, untuk membersihkan kamar. Dan ditemukan di bawah Dipan kasur korban sudah meninggal dunia. Saya langsung melapor ke Pemilik Losmen Badowi bahwa ada ditemukan mayat,” kata Irwanto sang penjaga malam.

Atas laporan Irwanto, Sabtu tanggal 23 Maret 2024 sekira Pukul 08.00 wib, pemilik Losmen Badowi melaporkan bahwa telah ditemukan Jenazah di Kamar Mawar 04 Lomen Tegar. Anggota Polsek Seputih Banyak dipimpin Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mendatangi TKP dan benar ada janazah tergeletak di bawah kolong tempat tidur.

Polisi kemudian mendatangkan pihak medis dari Puskesmas Seputih Banyak dan Dokkes Polres Lampung Tengah. Lalu membawa korban ke RS. Bhayangkara guna dilakukan autopsi. Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah bergerak dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti. Pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban dengan cara pelaku menduduki perut korban sambil membekap muka korban menggunakan kaos singlet.

Motif Kuasa Harta Korban

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, mengatakan petugas mengamankan remaja berinisial AEA (17), terduga pelaku yang membunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat. Pelaku dikenal baik dan dekat dengan korban. Dari hasil pemeriksaaan polisi, pelaku nekat menghabisi nyawa Briptu Singgih karena ingin menguasai harta korban.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku ini telah mengakui perbuatannya. AE telah mengakui bahwa pembunuhan itu dilakukannya, dia ingin menguasai barang-barang milik korban yakni mobil serta handphone,” kata dia, Minggu 24 Maret 2024.

Menurut Andik, pelaku sengaja mengajak korban untuk pergi ke salah satu tempat karaoke dan kemudian diberikan minuman keras hingga korban mabuk. “Hal ini dibuktikan dengan pelaku membawa korban ke tempat karaoke dan diajak mengkonsumsi minuman keras hingga akhirnya korban mabuk dan tidak sadarkan diri,” kata Andik.

Karena kondisi Briptu Singgih yang telah mabuk berat, pelaku kemudian memutuskan untuk membawa korban menginap di Losmen Mawar hingga akhirnya pada Sabtu 23 Maret 2024 korban ditemukan meninggal dunia. Usai melakukan pembunuhan, sejumlah barang pribadi milik Briptu Singgih dibawa oleh pelaku.

“AEA berhasil ditangkap oleh tim gabungan di salah satu jalan di Lampung Tengah. Pada saat itu dia tengah mengendarai mobil milik korban bersama dua orang wanita yang merupakan wanita yang bekerja ditempat karaoke yang sebelumnya didatangi oleh korban. Pelaku dan dua wanita tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Tengah,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *