Bandar Lampung, sinarlampung.co-Ruko yang dijadikan gudang minuman keras bebas beroperasi di Jalan Lintas Timur, di Desa Labuhanratu Dua, Kecamatan Wayjepara, Kabupaten Lampung Timur. Hampir tiap hari keluar masuk minuman keras menggunakan pakai mobil boks. Warga resah karena selain narkoba, minuman keras menjadi pemicu banyak aksi kriminal di Lampung Timur.
Warga Kecamatan Way Jepara meminta minta aparat kepolisian secepatnya menutup gudang miras yang beroperasi di daerah itu. Pasalnya, pengelola gudang minuman memabukkan itu secara terang-terangan menjual miras dalam partai besar. Sejumlah sumber mengatakan, gudang miras yang berada di Jalur Lintas Timur Sumatera (jalinsum) Desa Labuhanratu Dua Kecamatan Waijepara itu telah beroperasi sejak tiga tahun lalu.
Pengelola gudang yang berasal dari Lampung Selatan secara terang-terangan membuka gudang dan melayani konsumen dalam jumlah besar. Dan, tak jarang konsumen membeli minuman memabukkan itu dengan angkutan mobil boks. “Kami sudah sangat resah dan dapat bertindak anarkis jika aparat tidak secepatnya menutup gudang itu. Lebih parah lagi pengelola gudang tanpa ada rasa takut jual miras dalam jumlah besar,” kata Yasir, warga Desa Labuhanratu Dua.
“Gudangnya ditengah pemukiman warga, Jalan Lintas Timur, Desa Labuhanratu Dua, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. Hingga Minggu 24 Maret 2024, siang mobil Cold Diesel keluar-masuk gudang mengangkut ratusan boks berisi miras. Gudang itu sudah ada sejak tiga tahun lalu,” lanjutnya.
Awalnya, kata Yasir, warga membiarkan pengelola gudang yang berada di tepi jalan trans sumatera itu beroperasi. Sebab, warga mengira pihak pengelola akan jual sembako. Tapi faktanya, gudang tersebut dijadikan tempat menimbun miras dalam jumlah besar. “Setiap barang datang, oleh pengelola langsung didistribusikan ke sejumlah konsumen di Lampung Timur. Miras yang mereka timbun nggak lama langsung mereka kirim ke pembeli. Jadi terkesan gudang selalu kosong,” katanya.
Menurut Yasir, setelah tahu aktivitasnya adalah gudang minuman keras, warga menjadi gerah. “Warga gerah setelah tahu ativitas digudang itu ternyata gudang miras. Warga sudah melaporkan aktifitas yang diduga liar itu ke pamong desa dan Polsek setempat. Jika tak ditanggapi, maka warga akan beramai-ramai mengambil langkah. “Kami minta gudang miras itu secepatnya ditutup. Apalagi ini Ramadhan, jangan sampai kesabaran kami habis dan bertindak anarkis,” kata Yasir kesal.
Oleh sebab itu, guna menghindari tindakan anarkis warga, pihak kepolisian secepatnya menutup dan menghentikan aktifitas terlarang itu. Apalagi saat ini umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa. “Jika nggak secepatnya ditutup, jangan salahkan kami kakau gudang itu kami bakar. Karena sudah tiga tahun menggangu masyarakat,” ujar Yasir.
Kepala Desa Labuhanratu Dua Sopiyan Effrndi mengaku terkejut ada gudang miras di desanya. Parahnya lagi, gudang sekaligus tempat menjual minuman memabukkan itu berada di tepi jalan raya dan di permukiman warga.
“Selaku kepala desa saya betul- betul nggak tau jika ada gudang miras di desa saya. Kami minta warga tidak anarkis apalagi sampai membakar gudang tersebut. Sebab hal itu dapat merugikan semua pihak. Untuk menjaga hal yang tidak kita inginkan, saya akan segera koordinasi dengan kepolisian. Saya minta warga tidak anarkis,” kata Sopiyan.
Petugas Polsek Way Jepara mengaku belum tahu pasti apakah bisnis miras yang dikelola warga asal Lampung Selatan itu telah mengantongi ijin atau tidak. “Kami belum tau apakah ada ijin atau belum,” katanya. (red)
Tinggalkan Balasan