Tujuh Tahanan Kabur Usai Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Cianjur

Bandung, sinarlampung.co-Tujuh tahanan kabur usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin 25 Maret 2024 sekitar pukul 15.35 WIB. Petugas menyebut mereka kabur dengan menjebol terali di ruang tahanan PN Cianjur. Saat ini kepolisian masih mengejar dan memburu mereka.

Baca: Empat Bandar Narkoba BB Puluhan Kg Sabu Kabur dari Sel Polda Lampung

Baca: Buru Empat Tahanan Kabur Polda Lampung Tangkap Istri Salah Satu Pelaku dan Pelaku Membantu Pelarian

Kasipenkum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, menyebutkan tujuh tahanan yang kabur di PN Cianjur adalah atas nama Raihan Triyandi alias Ogut, Akbar Maulana, Riko Permana, Yeri Abdul Rahman, Ujang Irfan, Asep Gunawan, Rifki Mahesa. “Jika masyarakat menemukan segera laporkan,” kata Nur SricahyawijayaSricahyawijaya kepada wartawan.

Menurut Nur Sricahyawijaya, usai sidang tujuh tahanan itu dimasukkan ke ruang sel pengadilan. “Di ruang sel pengadilan itu ada kamar mandi. Tidak tahu bersama atau sendiri-sendiri mereka menjebol terali kamar mandi di sel Pengadilan Cianjur yang memang dalam keadaan keropos,” jelasnya.

Atas kasus itu, Kejati Jawa Barat berkoordinasi dengan kepolisian dan pengadilan yang kini mengejar para tahanan tersebut. “Ketujuh tahanan yang kabur itu merupakan tahanan tindak pidana umum seperti pencurian. Kami belum dapat memastikan penyebab tujuh tahanan tersebut bisa kabur.l, ” Katanya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan pihak kepolisian yaitu Polres Cianjur melakukan pemeriksaan di PN Cianjur.

Mereka pun saat ini masih mengejar tujuh tahanan yang kabur. “Sampai saat ini masih terus dilakukan pengejaran oleh Tim Buser Satreskrim Polres Cianjur dan Patroli Sat Samapta Polres Cianjur,” ujar Kabid Humas Selasa 26 Maret 2024. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *