Tanggamus, sinarlampung.co-Pemerintah Kabupaten Tanggamus mulai membayarkantunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14, berikut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Tanggamus, per hari Rabu 27 Maret 2024. Tanggamus menjadi Kabupaten pertama yang melakukannya di Lampung.
Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan menyebutkan, pemberian THR 2024 dan TPP kepada ASN ini mengacu kepada instruksi Presiden melalui PP Nomor 14 tahun 2024. “Untuk Kabupaten Tanggamus, Lampung, THR berikut TPP dibayarkan mulai hari ini. Untuk itu diharapkan kepada semua OPD agar segera mengajukan usulan pembayaran THR dan TPP PNS-nya,” kata Mulyadi Irsan, didampingi Inspektur Ernalia dan Kepala BPKD Okta Rizal, Rabu 27 Maret 2024.
Menurut Mulyadi, jumlah PNS di Tanggamus mencapai 6.175 orang. Untuk pembayaran THR 2024 dialokasikan anggaran sekitar Rp34 Miliar dan TPP nilainya mencapai Rp1,8 miliar. ”Dengan dibayarkan dibayarkannya THR dan TPP ini, diharapkan para PNS dapat terus meningkatkan kinerjanya untuk Kabupaten Tanggamus terus lebih baik ke depan,” ujar Mulyadi Irsan.
Mulyadi menambahkan, berkat dukungan dari semua jajaran TAPD dan DPRD, struktur APBD kabupaten Tanggamus saat ini terus membaik. (Red)
Tinggalkan Balasan