Jakarta, sinarlampung.co-Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Wahyu Widada, mengingatkan agar seluruha jajaran reserse kriminal (Reskrim) Polri menanggapi serius seluruh pengaduan masyarakat. Jangan karena dalih tidak lengkap dokumen lalu mengabaikan dumas tersebut.
“Setiap Dumas, yang perlu di investigasi lebih dahulu, dimana tempat kejadian perkara, peristiwanya tentang apa, siapa dihubungi saat dilokasi. Ini harus diperbaiki juga kalau ada persoalan jangan karena administrasinya belum lengkap lalu aduan masyarakat tidak ditanggapi secara serius,” kata Kabareskrim melalui Vidio Arahan Kabareskrim Polri di media sosial.
Dalam pernyataannya Kabareskrim meminta anggota Polri jangan membuat jarak kepada masyarakat. Dan bagaimana prestasi Polisi itu diketahui masyarakat. “Misalnya ternyata polisi cepat tanggap terhadap aduan. Dan masyarakat merasakan respon itu. Dengan sendirinya masyarakat menganggap baik terhadap Polisi,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan