Penghuni Kost di Lamtim jadi Korban Pengeroyokan, Ini Jumlah Pelakunya

Lampung Timur, sinarlampung.co Seorang penghuni kost, HJ (20), menjadi korban pengeroyokan di Kecamatan Simpang Sribawono, Kabupaten Lampung Timur, awal Maret 2024 lalu. Akibatnya, pelaku menderita banyak luka di tubuhnya dan harus menjalani pengobatan medis di Puskesmas.

Menurut polisi, pelaku pengeroyokan itu berjumlah tiga orang. Mereka adalah DA (25) warga Marga Sekampung, AT (24) warga Mataram Baru, dan TS (28) warga Bandar Sribawono, Lampung Timur.

Sementara ini, belum diketahui motif para pelaku tega mengeroyok korban.

“Aksi kejahatan berawal para tersangka, dengan cara mendatangi rumah kos korban, kemudian memaksanya keluar, dan langsung melakukan tindakan penganiayaan,” ujar Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal, Sabtu, 30 Maret 2024.

Selanjutnya usai kejadian, korban menjalani perawatan di Puskesmas Bandar Sribawono akibat luka yang ia derita. Kemudian tak berselang lama, korban pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Bandar Sribawono.

“Petugas kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, dan akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk ketiga tersangka tanpa perlawanan, di wilayah hukum Polsek Bandar Sribawono,” pungkas Rizal. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *