Bandar Lampung, sinarlampung.co-Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI mencatat temuan dugaan korupsi di Bank Lampung tahun 2020-2021. Catatan BPK menyebut Bank Lampung dalam poin (F) Lampiran BPK RI halaman 57 menyebutkan PT Bank Lampung belum melaksanakan penyelesaian kredit bermasalah sesuai dengan ketentuan Untuk mengurangi kerugian Bank. Indikasi Bank Lampung selama ini membuat laporan keuang palsu atau dalam perbankkan kecurangan laporan keuangan atau Fraudulent Financial Reporting.
Sekertaris LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi mengatakan bahwa temuan BPK RI pada Satuan Kerja Pengelolaan Anggaran di PT Bank Pembangunan Daerah Lampung Tahun Anggaran 2020-2021 dengan beberapa temuan yang sangat indikasi dugaan Korupsi yang dilakukan secara kesengajaan oleh pihak Bank Lampung.
“Salah satu Poin (F) Lampiran BPK RI halaman 57 menyebutkan PT Bank Lampung belum melaksanakan penyelesaian kredit bermasalah sesuai dengan ketentuan untuk mengurangi kerugian bank,” kata Faqih, melalui pres rilisnya, Jum’at 29 Maret 2024.
Terkait Poin diatas, kata Faqih artinya dengan adanya kecurangan laporan keuangan atau Fraudulent Financial Reporting itu pengelola keuangan Bank Lampung adalah sangat buruk. “Penyajian laporan keuangan palsu secara sengaja dengan menghilangkan atau menambahkan jumlah tertentu untuk menipu pemilik hak dari laporan keuangan tersebut itu kejahatan,” katanya.
Karena, lanjut Faqih, persolan itu menjadi bentuk kecurangan yang dilakukan manajemen Bank Lampung dalam bentuk salah saji material laporan keuangan yang merugikan investor dan kreditor sehingga terjadi ‘penurunan’ pendapatan yang terjadi dari tahun ke tahun. “Kondisi sekarang sekarang adalah hasil manipulasi pihak-pihak yang sengaja mengambil keuntungan dari pemalsuan data. Keuntungan yang seharusnya masuk ke kas daerah malah masuk ke kantong-kantong oknum pejabat,” katanya/
Faqih memastikan bahwa dugaan Fraudulent Financial Reporting itu dikuatkan dengan beberapa perkara yang ada di PT Bank Lampung saat ini. “Dalam Waktu dekat kami dari LSM Trinusa Lamung akan menjadwalkan unjuk rasa. Sekaligus melapor ke penegak hukum. Kami juga meminta PPATK mengusut harta kekayaan para pejabat Bank Lampung,” katanya.
Belum ada keterangan resmi dari Bank Lampung, terkait tudingan LMS Trinusa dari hasil audit BPK RI tersebut. Pihak humas Bank Lampung yang dikonfirmasi via phone tidak aktif. (Red)
Tinggalkan Balasan