Satu Lagi Komplotan 10 Pelaku Pemerkosa Pelajar SMP di Lampung Utara Ditangkap

Lampung Utara, sinarlampung.co-Tim Satreskrim Polres Lampung Utara kembali menangkap satu dari empat buron pelaku kasus pemerkosaan remaja putri, di gubuk kadang kebun. Pelaku MD (22) warga Lingkungan III, Kecamatan Bukit Kemuning, ditangkap di Jepara, Jawa Tengah, Minggu 31 Maret 2024.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap salah satu DPO terduga pemerkosaan remaja putri NA (15). “Tersangka ditangkap sekira pukul 01.00 Wib saat bersembunyi di Desa Langon Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah,” kata AKBP Teddy.

Menurut Kapolres, Petugas mendapatkan informasi tentang pelaku yang telah melarikan diri ke daerah Jawa Tengah. “Setelah melakukan pengintaian, akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan diboyong ke Mapolres Lampung Utara,” ujarnya.

Kapolres berkomitmen akan terus memburu pelaku lainya hingga tertangkap. Dan meminta pelaku lain yang DPO agar menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara.

Sebelumnya, Polres Lampung Utara telah mengamankan 6 dari 10 pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap korban seorang remaja putri di sebuah gubuk. (Red) 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *