Lampung Utara, sinarlampung.co-H-5 Jelang Isul Fitri, warga Lampung Utara mengelukan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite diseluruh di Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Lampung Utara. Pihak SPBU menyebut mengalami kekosongan BBM jenis solar dan pertalite, Jumat, 5 April 2024.
Ironisnya, pertalite justru selalu ada di tingkat pedagang eceran atau kios. Penyusuran wartawan kelangkaan pertalite kosong di SPBU yang ada Jalan Soekarno Hatta, SPBU di Jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara sampai ke Taruko Kotabumi, dan sekitarnya juga mengalami kekosongan.
Padahal masyarakat sangat membutuhkan BBM jenis pertalite yang harganya relatif terjangkau. “Masyarakat kita ini membutuhakn pertalite. Apalagi dalam suasana bulan puasa jelang lebaran saat ini. Aktivitas warga lagi ramai-ramainya,” kata Edo, Jumat, 5 April 2024.
Menurutnya, saat ini memiliki mobilitas masyarakat tinggi. Seperti mencari nafkah atau aktivitas sosial lainnya untuk kesiapan menyambut Hari Raya Idulfitri. “Inikan sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Kalau membeli pertamax itu sudah pasti mahal. Sementara keperluan banyak dan penghasilan warga pas-pasan, bahkan kurang,” katanya.
Dia berharap kepada pemerintah, khusunya instansi terkait dapat menindaklanjuti kelangkaan BBM jenis pertalite di Kotabumi dan sekitarnya. “Apalagi kalau solar bang, itu tidak seperti pertalite. Walaupun susah, tapi masih sering ada di SPBU. Tapi solar hanya di waktu-waktu tertentu, seperti tengah malam. Bila sore atau pagi, beberapa jam saja langsung habis,” kata warga lainnya.
Dinas Perdagangan
Dinas Perdagangan Lampung Utara mengaku sebelumnya telah melaksanakan pemeriksaan bersama kepolisian terhadap alat cor di sejumlah SPBU di Lampung Utara. “Kita telah melaksanakan tera, untuk mengukur ketetapan liter setiap pembelian masyarakat. Itu kita lakukan bersama kepolisian. Untuk memastikan pembelian sesuai takarannya,” kata Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Hendri.
Terkait keluhan kelangkaan pertalite dari masyarakat, Hendri menyatakan pihaknya akan menggandeng pihak berwenang untuk melaksanakan pengawasan. “Sebab, itu wewenangnya ada di kepolisian. Termasuk bila ditemukan adanya aksi pengecoran dan tidak tepat guna dan sasaran lainnya. Kita hanya sekadar menerima laporan. Dan itu akan kita teruskan kepada pihak berwenang lainnya,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan