Kasus Pemerasan Rp3 Miliar Jaksa KPK Diduga Soal Perkara Korupsi di Lampung?

Jakarta, sinarlampung.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan kasus jaksa penuntut umum (JPU) KPK memeras saksi terkait dengan penanganan perkara di Lampung. Namun KPK belum merinci terkait perkara yang mana dan siapa pihak pihak yang terkait dugaan pemerasan Rp3 miliar itu.

“Kasus Lampung betul, tetapi tidak ada kejelasan siapa orangnya, siapa dalam perkara yang mana,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin 8 April 2024.

Menurut Ali Fikri, pihaknya sudah meminta konfirmasi jaksa yang diterpa isu pemerasan itu. Dan jaksa tersebut pun telah menyampaikan bantahannya. Ali Fikri menegaskan bukan dalam kapasitasnya memastikan apakah bantahan jaksa tersebut memang benar atau tidak.

Ali Fikri hanya menekankan, bahwa KPK sebetulnya sudah lama mendalami isu tersebut, tetapi belum ditemukan adanya kejanggalan maupun pelanggaran. “Di Direktorat Penyelidikan sudah pulbaket, juga tidak ada indikasi. Makanya kemudian coba kita ke LHKPN. Nanti habis Lebaran baru akan dilakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk memastikan apakah substansi dari aduan itu benar atau tidak,” kata Ali Fikri.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut soal isu jaksa penuntut umum diduga memeras saksi Rp3 miliar masih sumir. Pihaknya pun sebetulnya sudah melakukan pendalaman menyikapi adanya dugaan tersebut. Di lain sisi, terduga jaksa tersebut sudah kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Sementara kemarin dari hasil koordinasi antara penyelidik dan LHKPN ya sebetulnya masih sumir karena klarifikasi kepada para pihak-pihak yang disebutkan itu enggak ada yang menyatakan dia itu memberikan,” kata Alex di gedung KPK, Jakarta, Senin 2 April 2024.

Menurut Alex, KPK berencana untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) jaksa yang diduga memeras tersebut. Dan menekankan sejauh ini KPK belum menggelar penyelidikan terkait dugaan tersebut. “Tadi disebutkan dari hasil klarifikasi sementara ini katanya belum ada yang menyatakan pihak-pihak yang diklarifikasi itu memberikan uang,” ungkap Alex. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *