Ada Pungli Rp2 Juta Untuk Melancarkan Pencairan Dana Desa di Dinas PMD Lampung Timur?

Lampung Timur, sinarlampung.co-Oknum di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur diduga menerapkan pungutan liar Rp2 juta perdesa untuk pelicin dalam melancarkan pencairan dana desa (DD). Permintaan itu disampaikan oleh oknum pegawai PMD kepada Kepala Desa yang akan mencairkan dana desa tahap 1 Gelombang ke 5, Kamis 4 April 2024.

“Iya, memang ada permintaan dari Dinas PMD terhadap kami. Alasannya untuk percepatan pencairan dana desa sebelum Lebaran. Memang tidak semua desa dimintai uang Rp2 juta. Cuma oknum di dinas bilang kalau dana desanya mau cepet cair, siapin dana segitu. Kamis terganggu dengan pernyataan oknum Dinas PMD itu,” kata seorang kepala desa yang namanya minta tidak dituliskan.

Terkait siapa yang meminta Rp2 juta untuk melancarkan pencairan dana desa itu, dia enggan merinci orangnya. “Ya sampeyan tahulah mas, yang pasti yang membidangi masalah itulah,” ujar sumber tanpa mau menyebut nama.

Penyusuran wartawan di Dinas PMD Lampung Timur menyebutkan, saat ini ada 113 Desa yang sedang dalam proses pencairan dana desa tahap 1 gelombang ke-5. Sekitar 113 desa itu tersebar di 12 kecamatan, di Lampung Timur. “Itu yang sudah diproses, dan dananya sudah ditransfer ke rekening desa masing-masing pada tanggal 3 April 2024 kemarin,” kata sumber di Dinas PMD Lampung Timur, Kamis 4 April 2024 siang.

Menanggapi dugaan pungli tersebut, Sekretaris Dinas PMD, Raden Baruna Jaya, yang dihubungi melalui WhatsApp, Kamis siang, tidak merespon konfirmasi wartawan. Sebelumnya, dinas PMD Lampung Timur juga diterpa kabar adanya pungli dalam setiap pelaksanaan verifikasi atas rencana anggaran pendapatan dan belanja desa (RAPBDes). (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *