Lampung Utara, sinarlampung.co-Proyek Jembatan Gantung Sidomuyo milik Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Lampung menghabiskan Rp5,6 Miliyar di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara yang diduga dikerjakan asal jadi, ternyara telah diserahterimakan sementara (Provisional Hand Over) pada 20 Desember 2023 tahun lalu, oleh oleh Tim PHO dan PPK BPJN Provinsi Lampung. Padahal pekerjaan tersebut belum sepenuhnya selesai dikerjakan, dan masih berantakan, Rabu 17 April 2024.
Baca: BPJN Lampung Kelabakan Soal Proyek Jembatan Gantung Sidomulyo Bermasalah
Baca: Telan Anggaran 5,6 M, Proyek Jembatan Gantung Sidomulyo Menuai Masalah
Pengawas Lapangan Dedi Eko Wibowo, saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon selulernya di nomor +62 822-7925-3XXX membenarkan bahwa pekerjaan tersebut telah diserahterimakan sementara (Provisional Hand Over) pada 20 Desember 2023 tahun lalu.
Dedi Eko Wibowo tidak membantah jika pekerjaan tersebut belum sepenuhnya selesai. Dirinya berdalih masih ada pekerjaan tambahan yang belum selesai, dan pihak rekanan sudah meminta tambahan waktu (addendum) selama 50 hari dari selesainya masa kontrak kerja.
“Sudah PHO sekitar 20 Desember 2023 kemarin. Tapi memang betul ada pekerjaan tambahan yang belum diselesaikan, dan pihak pemborong sudah meminta tambahan waktu (addendum) 50 hari. Tapi ini saya enggak tahu, ada tambahan waktu lagi atau enggaknya. Coba nanti saya tanya dulu ke kantor,” katanya,
Menurut Dedi, terkait pekerjaan rabat beton, TPT, yang diklaim belum selesai, dia mengatakan bahwa pekerjaan tersebut tidak ada didalam RAB dan gambar rencana kerja. Termasuk pekerjaan Bronjong memang tidak dianggarkan karena ada pemangkasan nilai pagu anggaran dari sekira Rp7 miliar lebih menjadi Rp5,6 miliar.
“Bronjong itu memang tidak ada pekerjaannya. Kalau Rabat Beton dan TPT hanya di arah Sidomulyo saja yang dikerjakan. Sebenarnya tidak ada, itu hanya tambahan dari pemborongnya. Lampu Tenaga Surya juga tidak ada, itu dulu pas perencanaannya, karena ada pengurangan anggaran jadi tidak ada (realisasi) pekerjaan,” jelasnya.
Sementara penyusuran wartawan dilokasi proyek terlihat banyak pekerjaan yang belum rampung meski sudah PHO. Mulai dari pengerjaan jalan rabat beton, hingga pembersihan sisa material di lokasi pekerjaan. Tak hanya itu, penggunaan material besi dinding pembatas diduga tak sesuai spesifikasi teknis.
Pada pekerjaan rabat beton, diduga dikerjakan asal jadi tanpa memperhatikan keselamatan pengendara. Tanjakan-turunan curam tidak dilakukan penanganan teknis sehingga membahayakan keselamatan warga yang melintas, terlebih jika musim penghujan tiba.
Warga sekitar mengaku merasa was-was jika melintas saat musim hujan tiba. Sebab jalan rabat beton tersebut licin dan sulit untuk dilalui. “Kirain proyeknya belum selesai, soalnya jalan disini masih parah. Apalagi dinding tebing pada longsor. Itu liat sendiri mas, longsor semua, pohon-pohon besar itu akarnya sudah kelihatan menggantung. Mana jalannya licin pas hujan kemarin, kalau rem motor enggak pakem, bisa masuk jurang,” kata Ujang, warga yang baru saja pulang dari kebun, Selasa, 16 April 2024.
Dia mengaku kaget, setelah mengetahui anggaran proyek jembatan tersebut nilainya mencapai miliaran rupiah berada ditengah perkebunan, yang akses jalannya masih jalan setapak dan kondisinya sangat memprihatikan. “Coba kalau pemerintah kemarin membagi duitnya untuk bangun jalan juga. Jembatan gantung kayak begitu apa iya sampai habis Rp5,6 miliar mas, coba dikurangi Rp1 miliarnya, terus dikasih untuk bangun jalan, biar enggak mubazir bangun jembatan gantung itu,” katanya.
Diketahui pekerjaan rabat beton yang sebelumnya diduga tidak dikerjakan oleh pemborong, kini dikerjakan meski terkesan asal jadi. Setelah ramai disorot media menjadi konsumsi publik, pihak rekanan langsung mengerjakan pembuatan jalan rabat beton, meski masih tersisa puluhan meter yang belum dikerjakan.
bahkan nampak jelas, pemasangan dan penggunaan delineator dipasang asal-asalan, penggunaan delineator sebagai rambu lalu lintas disepanjang jalan rabat beton dipasang di dalam badan jalan dan tidak kokoh pemasangannya. Longsor yang terjadi pada bagian talut penahanan tanah (TPT) disekitar pondasi jembatan, hingga kini tak kunjung diperbaiki.
Nampak timbunan TPT dan drainase mulai longsor tergerus air. Terparah, terjadi pada pondasi jembatan gantung yang pengecoran nya diduga secara manual tanpa menggunakan ready mix. Sehingga dikhawatirkan antar coran beton tidak merekat sempurna, bahkan untuk mengakali agar tidak terlihat, pekerja melapisinya menggunakan cairan semen tambahan pada dinding beton pondasi jembatan gantung dengan bentang sepanjang 60 meter.
Kadus Jadi Korban
informasi lain menyebutkan ada Kepala dusun disana yang sempat dijebloskan ke penjara, karena dituduh mencuri alat kerja milik oknum pemborong. Padahal itu adalah hutang material pemborong pada warga. Tapi Kadus itu dituduh mencuri karena menahan alat kerja di lokasi berupa genset.
Padahal ide untuk menahan alat kerja sebelum dilakukan pembayaran hutang material oleh oknum pemborong tersebut muncul dari pegawai BPJN Provinsi Lampung sendiri. Karena awam dengan hal-hal teknis, Kadus tersebut tidak memberitahukan pada pekerja disana, sehingga dirinya dituduh mencuri. Meski saat ini dirinya telah berdamai dan telah dilepaskan serta dikembalikan pada pihak keluarga. (Red)
Tinggalkan Balasan