Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Lampung Yayan Ruchyansyah mengakui pihaknya diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Lampung terkait proyek pengadaan bibit alfukad dan durian Rp2,1 miliar tahun anggaran 2023.
Baca: KTH Penerima Bibit Rp2,1 Miliar Diduga Fiktif, Dinas Kehutanan Tertutup Soal 60 Kelompok Tani
“Sudah, kami sudah di periksa BPK RI Perwakilan Lampung,” kata Ir. Yayan Ruchyansyah, kepada wartawan, saat acara di hotel Golden Tulip Bandar Lampung, Rabu 24 April 2023.
Kadis Kehutanan Provinsi Lampung mengakui jika pemeriksaaan BPK RI Perwakilan Lampung, terkait Laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gamapela atas dugaan korupsi kegiatan proyek pengadaan bibit Alpukat dan Durian tahun 2023.
“Kami juga sudah dipanggil, dan seperti disampaikan oleh Bapak Teguh Srihartono dan didampingi ibu Sri saat di Kantor BPK RI Perwakilan Lampung, saat ini sedang proses pemeriksaan kegiatan proyek pengadaan bibit Alpukat dan Durian tahun 2023 yang dikelola Dinas Kehutanan Provinsi Lampung,” kata Ketua LSM Gamapela Toni Bakrie didampingi Sekretaris Johan Alamsyah, SE, Kamis 25 April 2024.
Toni merasa yakin dan percaya masih ada orang-orang baik di BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, ”Kami kawal terus kasus ini, apabila BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung tidak sanggup memeriksa seperti kasus KONI Lampung, maka kami akan minta copot kembali Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung,” kata Tonny Bakrie.
PPK Diperiksa Polisi
Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) pengadaan bibit alpukat dan durian tahun 2023 Rp2,1 miliar Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Faisol mengakui jika dirinya sudah dipanggil, dan dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Bandar Lampung, terkait proyek tersebut . “Ya saya sudah dipanggil dan diperiksa di Polresta, makasih sudah melaporkan,” kata Faisol, Selasa 2 April 2024 lalu.
Namun Faisol enggan merinci terkait pemeriksaan diriny. Fasiol langsung mematikan Hanphone dengan alasan mau jemput anak pakai sepeda motor, “Saya sudah mau pulang mau jemput anak pakai motor, udah ya bang,” kata Faisol.
Sebelumnya, kegiatan yang menghabiskan anggaran belanja Rp2,1 milyar, yang di pergunakan untuk Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Tahun 2023 itu, di Laporkan LSM Gamapela Lantaran pihak Dinas Kehutanan Provinsi Lampung tidak dapat memberikan data kelompok tani yang menerima bantuan bibit tersebut.
Pihak Dinas Kehutanan Provinsi Lampung tidak berkenan untuk memberikan informasi siapa dan dimana kelompok tani penerima bibit serta luas lahan tersebut. “Semua sudah menerima bibit tersebut,” kata Awal, PPTK Proyek mewakili Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
Namun Awal, tidak bersedia memberikan data dan nama kelompok tani yang menerima bibit tersebut. “Data kelompok tani penerima bibit itu tidak bisa disampaikan ke bapak-bapak ini. Yang jelas kami sampaikan kalau kelompok taninya ada semua, penerima bibit ada semua. Tapi mohon maaf kami tidak bisa memberikan informasi, data siapa saja yang mendapat bantuan tersebut,” katanya medio 20 Maret 2024 lalu. (Red)
Tinggalkan Balasan