Meski Tak Ada Yang Melihat ABG Itu Mengakui Membunuh Briptu Singgih

Lampung Tengah, sinarlampung.co-Remaja berinisial AEA (17), mengakui semua perbuatannya menghabisi Briptu Singgih Abdi Hidayat (28), anggota Reskrim Polres Lampung Tengah, yang ditemukan tewas di Kamar Losmen Tegar, Jalan Lintas Timur Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah. Pengakuan terdakwa disampaikan di hadaan majelis hakim, pada sidang tertutup, disidangkan di Pengadilan Negeri Gunung Sugih pada Kamis 25 April 2024.

Baca: Briptu Singgih Abdi Hidayat Ditemukan Tewas di Kamar Losmen Pelaku Seorang Remaja “Teman Spesial” Ini Motifnya

Baca: Rekontruksi Pembunuhan Anggota Polres Lampung Tengah Pragakan 76 Adegan, ABD Tersangka Tunggal

Sidang dengan agenda dakwaan dan pemeriksaan saksi menghadirkan 12 saksi, termasuk dua wanita pemandu lagu (PL) yang menemani korban dan pelaku saat karaoke dan di hotel. “Seluruh isi dakwaan dan keterangan para saksi diakui oleh terdakwa. Terdakwa tidak keberatan dan mengakuinya,” kata Ketua tim kuasa hukum Adil Nusantara dari Pos Bakum PN Gunungsugih, H. Hidayanto.,SH.

Sidang tertutup untuk umum dipimpin hakim ketua Ahmad Munandar SH dengan anggota Anggoro Wicaksono SH MH dan Restu Ikhlas SH MH, dengan JPU Kejaksaan Lampung Tengah Devan SH MH dan Iqbal SH MH. Selain didampingi lima pengacara dari Posbakum PN Gunungsugih, terdakwa juga didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng Eko Yuwono SH MH.

Sempat Karaoke Dan Jalan Jalan ke Kota Metro

Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku sempat mengenalkan korban kepada teman-teman di Kampung Sumberejo, Kecamatan Kota Gajah. Terdakwa mengatakan korban adalah juga anggota Polres Lampung Tengah.

Pada Rabu sore, 20 Maret 2023 korban dan pelaku masuk kamar losmen. Kemudian pada malam harinya mereka keluar untuk ngeroom di ditempat Karaoke di wilayah Way Bungur Lampung Timur, dan kembali lagi pada pagi harinya.

Setelah itu pada malam hari pelaku sempat jalan-jalan ke Metro bersama 4 wanita Pemandu lagu. “Dari semua saksi yang dihadirkan, tidak satupun yang mengetahui aksi pembunuhan itu. Namun terdakwa mengakui perbuatannya,” kata Hidayanto. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *