Diam Diam Pemda Lampung Selatan Kucurkan Uang Miliaran Untuk Biaya Panitia Pemekaran DOB?

Lampung Selatan, sinarlampung.co-Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah menggelontorkan anggaran anggaran Rp1 miliar lebih kepada Panitia pemekaran Kabupaten Selatan, bentukan Bupati Lampung Selatan. Hal itu terungkap saat silaturahmi akbar antara panitia pemekaran DOB Natar Agung bersama anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Kabupaten Lamsel, tokoh masyarakat, tokoh agama di Masjid Raya Airan, Jati Agung, Lamsel, Sabtu, 27 April 2024.

Pertemuan juga dihadiri Panitia Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung yang diketuai oleh Ir. H. Irfan Nuranda Djafar. Anggaran Rp1 miliar untuk panitia yang di SK kan Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto tersebut diserahkan kepada panitia pemekaran wilayah yang baru (Kabupaten Bandar Lampung).

Ketua Panitia Pemekaran DOB Kabupaten Natar Agung, Ir. H. Irfan Nuranda Djafar, mengatakan, DOB Natar Agung sudah melaksanakan silaturahmi ke Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto serta menyerahkan totalitas persyaratan. Berkas persyaratan telah lengkap. Tetapi ketika itu, saat akan dilakukan persetujuan dilakukan pergantian kepanitiaan. Hingga mencuat kepanitiaan pemekaran DOB Kabupaten Bandarlampung yang diketuai oleh Puji Sartono.

Dikala itu, panitia pemekaran DOB Kabupaten Bandar Lampung keliling ke 5 kecamatan yang akan dilakukan pemekaran dengan memakai APBD sebesar Rp1 miliyar dengan SK Bupati Lamsel. “Tetapi hingga hari ini tidak ada hasilnya. Ini bupati yang bertanggungjawab, sebab dia yang mengeluarkan SK nya sendiri. Kami tidak ada permasalahan soal nama, mau namanya Bandar Lampung atau pun Natar Agung, yang jelas mekar. Tetapi temen-temen dari Natar memohon supaya namanya Natar Agung,” ujar Irfan.

“Hambatan kita di surat persetujuan dari Bupati Lamsel. Legislatif (DPRD,red) Lamsel belum dapat memberikan persetujuan sebab dari eksekutifnya (Bupati,red) belum ada persetujuan,” tambah Irfan.

Langkah yang diambil. lanjut Irfan, panitia pemekaran DOB Natar Agung lewat DPRD Lampung Selatan akan memberikan tekanan kepada Bupati Lampung Selatan agar segera menghasilkan surat persetujuan pemekaran. Untuk DPRD Lamsel tidak ada permasalahan 9 fraksi yang ditemui panitia pemekaran DOB Natar Agung, seluruh sepakat pemekaran.

Berkas pemekaran DOB Natar Agung ini juga telah teregistrasi di Komisi II DPR RI dengan difasilitasi anggota DPR RI asal Lampung, Zulkifli Anwar no 78 dari 200 an lebih usulan pemekaran DOB Kabupaten seluruh Indonesia. Apabila moratorium dibuka, pemekaran DOB Natar Agung ini akan diprioritaskan.

Diketagui rencana pemekaran DOB Natar Agung ini telah diawali tahun 2009. Terdapat 5 kecamatan yang tergabung di DOB Natar Agung ini, meliputi Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang serta Merbau Mataram.

Sementara Pantia pemekaran lima kecamatan di Lampung Selatan menjadi kabupaten Bandar Lampung, bentukkan Bupati Lampung Selatan, yang diketuai Pujo Sartono, sesui SK Bupati belum merespon konfirmasi wartawan. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *