Dugaan Korupsi Pengadaan CT Scan RSUD Batin Mangunang Tanggamus Naik Penyidikan, Mantan Direktur Mangkir Panggilan Pemeriksaan

Tanggamus, sinarlampung.co-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menaikkan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) CT Scan senilai Rp13,4 miliar, dan mesin Anestesia senilai Rp1 miliar lebih RSUD Batin Mangunang Kotaagung, ke tingkat penyelidikan. Mantan Direktur mengkir dari jadwal pemeriksaan lanjutan, Senin 6 Mei 2024.

Baca: Kejari Tanggamus Mulai Garap Dugaan Korupsi Pengadaan CT Scan di RSUD Batin Mangunang Rp13.4 Miliar

Baca: Jaksa Usut Proyek Ruang CT Scan RSUD Menggala Melibatkan Mantan Direktur?

Dalam kasus itu, penyidik Kejaksaan Negeri Tanggamus telah memeriksa  Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kotaagung, Meri Yosepa yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas P3A-KB Kabupaten Tanggamus, kemudian Marizan (PPTK Pengadaan Alkes CT Scan), Diyana Indayani (Bendahara RSUD), dan Esterlina Ginting (PPTK Limbah RSUD).

Kajari Tanggamus Nurmajayani, melalui Kasi Pidsus Kejari Tanggamus, Ari Chandra Pratama mengatakan perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes CT-Scan dan Anestesi yang saat ini menjadi fokus pemeriksaan masih dalam proses, dan sudah naik ke tingkat penyelidikan.

“Hari ini, dugaan kasus korupsi Alkes CT Scan dan Mesin Anestesia RSUD Batin Mangunang Kotaagung statusnya dinaikan ketingkat penyelidikan,” kata mantan Kasi Intel Kejari Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Senin 6 Mei 2024.

Ari Chandra membenarkan, Senin 06 Mei 2024 ini  Mantan Direktur RSUD Batin Mangunang Kotaagung, Meri Yosepa dijadwalkan akan diperiksa kembali oleh penyidik Kejari. Namun, Meri yang saat ini masih menjabat Sekertaris DPPPA Dal Duk dan KB kabupaten Tanggamus tidak hadir.

“Iya, seharusnya Senin 6 Mei 2024 kemarin, Meri Yosepa diperiksa kembali. Tapi, dia tidak datang alasannya surat sprint pemanggilan baru datang. Padahal, staf kita mengantarnya, Jumat 3 Mei 2024 lalu,” katanya.

Ari menyatakan, tidak hadirnya mantan Direktur RSUD Batin Mangunang dalam pemeriksaan, maka penyedik akan melanjutkan pemeriksaan, Selasa 7 Mei 2024. “Karena tidak hadir, mantan Direktur RSUD Batin Mangunang) kita jadwalkan kembali pemeriksaan Selasa. Jika tidak juga hadir akan kita layangkan panggilan kedua,” katanya.

Ari menambahkan, selain Meri Yosepa sejumlah pejabat RSUD Batin Mangunang yang terkait pengadaan Alkes CT Scan dan Mesin Anestesia tahun 2022-2023 itu juga akan  dijadwalkan pemeriksaan. “Kasus ini, sudah naik ke tingkat penyelidikan maka kami melayangkan surat pemanggilan kepada mantan Direktur RSUD Batin Mangunang,” katanya.

Mantan Direktur RSUD Batin Mangunang, Meri Yosepa saat dikonfirmasi melalui ponselnya, tidak memberikan respon dan tanggapan.

Sempat Diperiksa Lima Jam

Sebelumnya, media Selasa 2 Mei 2024, Kejaksaan Negeri Tanggamus telah memeriksa mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kotaagung, Meri Yosepa, terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) CT Scan senilai Rp13,4 miliar, dan mesin anestesia senilai Rp1 miliar lebih yang dialokasikan pada tahun 2022-2023.

Meri Yosepa sempat diperiksa atau diminta klarifikasi selama lima jam oleh tim penyidik Kejari Tanggamus. Meri Yosepa tiba di Kejari Tanggamus sekitar Pukul 10. 00 Wib, dengan menggunakan mobil warna putih merek Expander Cross.

Sempat satu jam menunggu sekira pukul 11. 00 Wib para pejabat RSUD Batin Mangunang bersama mantan Direktur masuk di ruang pemeriksaan Pidsus Kejari Tanggamus. Mereka Meri Yosepa (mantan direktur), Marizan (PPTK Pengadaan Alkes CT Scan), Diyana Indayani (Bendahara RSUD), dan Esterlina Ginting (PPTK Limbah RSUD).

“Hari ini pemeriksaan perdana terhadap pejabat RSUD Batin Mangunang, dan mantan Direktur untuk klarifikasi pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), dan pengumpulan data (Puldata),” kata Kasi Pidsus Kejari Tanggamus, Ari Chandra Pratama.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, sekitar pukul 16.00 WIB, mantan Direktur RSUD Batin Mangunang, Meri Yosepa dan PPTK Marizan enggan dimintai konfirmasi, dan memilih bungkam dan menghindar wartawan. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *