Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kasus kebakaran gudang penimbunan BBM ilegal di Lampung menjadi perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Pasalnya beberapa kali kasus kebakaran gudang BBm ilegal di Lampung selalu melibatkan oknum anggota Polri di dalamnya.
Baca: Gudang BBM Ilegal Berkedok Bengkel di Candi Mas Natar Meledak dan Terbakar
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pihaknya telah mengirim surat ke Polda Lampung sejak Selasa 7 Mei 2024, dengan nomor surat B-55 A/Kompolnas/3/2024. Dan memang hingga saat ini belum ada balasan atau penjelasan terkait perkembangan terbaru terhadap kasus tersebut dari Polda Lampung.
“Kami sudah mengirim surat klarifikasi ke Polda Lampung terkait pemberitaan di media masa untuk perkembangan penyelidikan kasus kebakaran yang terjadi di Natar, Lampung Selatan itu. Tetapi sampai saat ini belum ada jawaban dari Polda Lampung,” kata Poenky.
Menurut Poenky apabila Polda Lampung belum membalas surat tersebut maka Kompolnas akan menindak lanjuti dengan surat klarifikasi ke dua sebagai atensi untuk Polda Lampung. ”Kami akan kirim surat klarifikasi ke 2 kepada Polda Lampung dan kami akan kirim atensi untuk Kapolda Lampung,” katanya.
Poenky menjelaskan bahwa pemberitaan terkait kebakaran gudang bbm yang ada di Lampung hanya berita peristiwa tidak ada pemberitaan hasil penyelidikan dalam kejadian tersebut. “Ini juga akan kita pertanyakan kepada Kapolda Lampung. Terutama yang menyangkut Anggota Polri. Hingga kini tidak ada kelanjutan dari kasus-kasu tersebut,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan