Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Pejabat Pengadaan Kelompok Kerja (Pokja) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) menyebutkan hanya melakukan belanja melalui e-katalog elektronik kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Sedangkan Pokja Memilih Perusahaan Penyedia dengan Alasan telah Menjalin Kerjasama dari Tahun Sebelumnya.
Sementara dalam menentukan survei harga Pasar, Pemaketan dan Kontrak dilakukan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bagian Umum Sekretariat Daerah Tubaba.
Pokja UKPBJ Tubaba, Ropiq mengaku dalam pengadaan tersebut Pokja UKPBJ hanya sebatas melakukan pengadaan. “Kami hanya belanjanya saja melalui e katalog,” kata Ropiq, Senin, 13 Mei 2024.
Ketika dimintai Keterangan Alasan Pokja Memilih perusahaan yang terlibat dalam pengadaan tersebut. Ropiq menegaskan bahwasanya dipilihnya perusahaan Penyedia tersebut dengan alasan hanya perusahaan itu yang telah tercatat di e-katalog Tubaba dan Perusahaan tersebut telah menjalin kerjasama pada tahun sebelumnya.
“Kita cari di e-katalog Bagian Umum ini biasanya beli di mana, Karena OPD itu sudah pernah membeli di warung itu, kemudian secara aturan dia sudah ada di e katalog speknya bagus kemudian harga bisa di nego, sudah kita klik. Hanya perusahaan tersebut yang tercatat di e-katalog” lanjutnya.
Menurutnya, HPS memang telah ditetapkan oleh PPK, pejabat pengadaan hanya berperan dalam proses Pengadaan yang kemudian di verivikasi oleh PPK yang selanjutnya dilakukan Kontrak Antara PPK dan Penyedia.
“Kalau HPS kan dari Bagian, mereka ngasih harga pasar, kan masuk ke Pejabat Pengadaan ya sudah kita proses belinya, kita liat di e-katalog barangnya ada ya sudah kita beli kita tawar kami hanya sebatas itu, Setelah itu kami serahkan ke PPK dan PPK melihat kalau kata PPK sudah ok ya sudah lanjutlah kontrak mereka,” Kata dia
Di beritakan sebelumnya, milyaran Rupiah Paket Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat Daerah Tubaba Tahun 2023 Terindikasi Dugaan Mark Up. (Red/*)
Tinggalkan Balasan