Ini Daftar Delapan Daerah Diusulkan Jadi Jadi Kabupaten Baru di Lampung Termasuk Natar Agung Dan Lampung Tenggara

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Banyak rencana pemekaran daerah atau Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri. Pemekaran daerah adalah pemecahan daerah provinsi atau kabupaten/kota menjadi dua atau lebih daerah baru.

Peraturan terbaru yang mengatur tentang pemekaran daerah adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemekaran daerah semakin banyak dilakukan setelah diberlakukannya otonomi daerah agar daerah dapat mengelola wilayah secara maksimal.

Akan tetapi, menurut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri sebagian besar daerah otonomi baru (DOB) mengalami kegagalan. Terdapat 205 daerah otonomi baru di tahun 1999–2009 dan sekitar 78% tidak mampu mandiri karena pemerintahan kurang berjalan maksimal dan terlalu bergantung pada anggaran dari pemerintah pusat.

Untuk di Provinsi Lampung setidaknya terdapat delapan daerah yang diusulkan menjadi DOB yaitu,:

1. Kabupaten Cukuh Bandakh Lima dari induk Kabupaten Tanggamus, terdiri dari Kecamatan Limau, Cukuh Balak, Bulik, Kelumbayan, kecamatan Kelumbayan Barat

2. Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, Induk Kabupaten Lampung Utara terdiri dari Kecamatan Bunga Mayang, Sungkai Selatan, Sungkai Tengah, Sungkai Barat, Sungkai Jaya, Muara Sungkai, Sungkai Utara, Hulu Sungkai

3. Kabupaten Seputih Barat, Kabupaten Lampung Tengah terdiri dari Kecamatan Padang Ratu, Anak Tuha, Anak Ratu Aji, Bangun Rejo, Kalirejo, Pubian, Sendang Agung, dan Kecamatan Selagai Lingga.

4. Kabupaten Seputih Timur, Induk Kabupaten Lampung Tengah, terdiri dari Kecamatan Bumi Nabung, Seputih Banyak, Way Seputih, Rumbia, Putra Rumbia, Bandar Mataram, Seputih Surabaya, Kecamatan Bandar Surabaya.

5. Kabupaten Tulang Bawang Timur, induk Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Mesuji, terdiri dari Kecamatan Penawartama, Penawar Aji, Meraksa Aji, Gedung Aji, Gedung Aji Baru, Rawapitu, Rawajitu Selatan, Rawajitu Timur, dakn Kecamatan Rawajitu Utara.

6. Kabupaten Way Kanan Ilir, induk Kabupaten Way Kanan, terdiri dari Kecamatan Negeri Besar, Negara Batin, Bahuga, Pakuan Ratu, Buai Bahuga, Bumi Agung, dan Kecamatan Negeri Agung

7 Kabupaten Natar Agung juga digadang gadang akan segera ditetapkan sebagai daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Lampung. Natar Agung akan pecah dari Kabupaten Lampung Selatan dengan membawa lima kecamatan, yaitu Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjungsari, Tanjung Bintang, dan Kecamatan Merbau Mataram.

8. Kabupaten Lampung Tenggara, induk Kabupaten Lampung Timur dan memiliki 12 kecamatan yang akan menjadi wilayahnya, yaitu Kecamatan Braja Selebah, Kecamatan Way Jepara, Mataram Baru, Bandar Sribhawono, Sekampung Udik,Kecamatan Wawai Karya, Kecamatan Marga Sekampung, Kecamatan Melinting,Kecamatan Labuhan Maringgai, Gunung Pelindung, Kecamatan Jabung, dan Kecamatan Pasir Sakti. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *