Lampung Timur, sinarlampung.co-Masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Lampung Timur Menggugat (KLTM) mendatangi Polres Lampung Timur dan menanyakan progres laporan atas dugaan korupsi Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo, yang disampaikan pada 10 April 2023 lalu. Polres Lampung Timur menyebutkan saat ini prosesnya sedang dalam Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket), Rabu 15 Mei 2024.
Koordintor KLTM, Mukaram Sanjaya mengatakan bahwa kedatangan KLTM ke Polres Lampung Timur, Rabu 15 Mei 2024 bermaksud untuk mempertanyakan perihal laporan, dugaan Korupsi Bupati Dawam Rahardjo, yang disampaikan pada 10 April 2023. laporan tertulis Nomor: 02/KGM/04/2023 Perihal Dugaan KKN Bupati Lampung Timur Yang ditujukan kepada Kapolres Lampung Timur. “Kami datang untuk menanyakan perkembangan laporan kami,” kata Mukaram, usai keluar dari ruang Satreskrim Polres Lampung Timur.
Hasil dari Polres Lampung Timur, kata Mukaram, saat pihak Polres Lampung Timur sedang melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) atas laporanya. “KLTM berharap adanya sikap dan kinerja yang profesional dari tim penyidik Polres Lampung Timur,” katanya.
Mukaram, menyatakan KLTM sekaligus mewakili masyarakat yang peduli atas keuangan daerah, meminta ada tindakan dan kinerja serius dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian ataupun Kejaksaan Negri Lampung Timur. ”Untuk saat ini kita apresiasi kinerja tim penyidik Reskrim Polres Lampung Timur, yang saat ini sudah mulai ada perkembangan, sampai pada tingkat Pulbaket. Kita berharap kedepannya akan ada perkembangan lebih baik lagi, dan kita tetap akan kawal proses ini,” katanya.
Mukaram menambahkan pihaknya juga mempertanyakan perihal dugaan korupsi atas di non aktifkan nya BPJS sebanyak 250 ribu masyarakat. “Karena berdasarkan investigasi dan temuan kami anggaran itu ada, tetapi tidak di laksanakan, sehingga kita menduga ada indikasi korupsi atas anggaran BPJS tersebut,” kata Mukaram Sanjaya.
Data KLTM menyebutkan laporan dugaan KKN Bupati itu diantaranya:
1. Anggaran 20201 pada Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Perasana Pertanian Pada Satuan Kerja Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Lampung Timur. APBD Lampung Timur Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp12.156.000.000,-
2. Laporan Hasil Pemeriksanaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). 9 Item. Rp.7.381.101.718,- Tahun 2021:
3. Laporan Hasil Pemeriksanaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). 10 ItemRp.14.857.139.848,- Tahun 2022:
4. Diduga telah terjadi tindak pidana korupsi terhadapAnggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Penghasilan Tetap Kepala Desa dan tau Insentif Perangkat dan Lembaga dan Ormas Desa Kabupaten lampung Timur Tahun 2022 Rp.93.859.516.367,-
5. Hingga Bulan Maret 2023, Tidak dibayarkannya kegiatan Pihak Ketiga (rekanan) Pembangunan Infrastruktur Lampung Timur APBD TA.2022. oleh Pemkab Lampung Timur sebesar Rp122 miliar,-Dengan total dugaan korupsi sebesar Rp250.253.757.933,-.
Lapor Kejari Soal BPJS Rp17 Miliar
Sebelumnya KLTM juga melaporkan Bupati Lampung timur Dawam Rahardjo dengan dugaan korupsi Dana BPJS Rp17 Miliar ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur. Mukaram Sanjaya yang didampingi Fauzi Ahmad dan rekan rekannya, meminta Kepada Kejari Lampung Timur untuk segera memeriksa Bupati Lampung.
Mukaram Sanjaya menyatakan bahwa anggaran BPJS Telah di Anggarkan oleh pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui APBD Lampung Timur yang bersumber dari Dana Bagi hasil pajak Rokok dan Dana Alokasi Umum Kesehatan.
“Kepala BPJS Kabupaten Lampung Timur Imam Subekti mengatakan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Tidak membayarkan Uang BPJS sebesar Rp 17 Milyar. Berdasarkan penemuan tersebut pada tanggal 6 Desember 2023, kami telah melaporkan Bupati Lampung timur Dawam Rahardjo ke Kejari Lampung Timur dengan dugaan Korupsi Kolusi Dan Nepotisme,” katanya.
Dan pada tanggal 30 April 2024 Koalisi Masyarakat Lampung Timur Menggugat mendapatkan Undangan dari Kejaksaan Lampung Timur untuk diambil keterangan terkait Laporan tersebut. (Red)
Tinggalkan Balasan