Bandar Lampung, sinarlampung.co-Terbukti menerima uang dari suaminya Kadafi alias David, terpidana Narkoba jaringan Fredy Pratama, selebgram asal Palembang,Adelia Putri Salma divonis 5 tahun penjara pada sidang pengadilan negeri (PN) kelas 1A, Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis 16 Mei 2024.
Baca: Jadi Kurir Fredy Pratama Mantan Kasat Narkoba AKPOL 2012 itu Dituntut Hukuman Mati

Adelia Putri Salma terbukti menerima uang hingga senilai Rp3,67 miliar dari suaminya, dari hasil penjualan narkoba dari jaringan narkoba Fredy Pratama yang diterima melalui rekening selama tahun 2022-2023.
Ketua majelis hakim, Lingga Setiawan, mengatakan bahwa terdakwa Adelia Putri Salma dinyatakan terbukti telah menerima uang dari suaminya dan dijatuhi hukuman. “Terhadap terdakwa Adelia Putri Salma (red) dijatuhi hukuman selama lima (5) tahun penjara,” kata Lingga Setiawan, Kamis 16 Mei 2024.
Selain dijatuhi hukuman pidana penjara selama lima tahun penjara terdakwa Adelia Putri Salma juga di kenakan denda Rp2 miliar dan jika tidak bisa dibayar maka diganti hukuman penjara selama satu bulan penjara. Atas vonis majelis hakim itu, JPU Eka Aftarini menyatakan pikir pikir demikian juga dengan pengacara Adelia Putri Salma juga menyatakan pikir pikir.
Sebelumnya Adelia Putri Salma menerima uang hasil penjualan narkotika dari suaminya tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bisnis narkoba ditunut tujuh tahun penjara oleh jaksa karena terbukti melanggar pasal 137 huruf a, b juncto pasal 136 uu nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dalam tuntutan JPU memohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan hujan kepada terdakwa selama tujuh tahun penjara denda sebesar Rp2 miliar dan jika tidak dibayarkan maka diganti dengan penjara selama 6 bulan.
Pernah Jadi Pegawa Dishub
Selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma yang ditangkap oleh Polda Lampung atas dugaan terlibat dalam jaringan narkoba internasional informasinya pernah bekerja sebagai tenaga honorer di Kementerian Perhubungan. Adelia Putri Salma diketahui bekerja di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Hal ini terlihat dari postingan Adelia Putri Salma yang menggunakan seragam dinas berwarna putih biru bersama para rekannya yang lain. Postingan tersebut di publish oleh ASP pada 29 Agustus 2018 silam. Ia kemudian menuliskan narasi “ya Allah jadikanlah hamba manusia yg selalu bersyukur atas setiap nikmatnya y…
KI salah satu rekan kerja Adelia Putri Salma sempat terkejut mendengar kabar penangkapan tersebut. Ia mengaku telah lama tidak melihat APS. Sebab, pada 2018 lalu APS telah pindah. “Setelah tidak lama pindah ke Jakarta kabarnya dia resign,”ungkap KI, Selasa 29 Agustus 2023.
Selama bekerja di Palembang, Adelia Putri Salma memang dikenal memiliki gaya hidup glamor. Penampilan Adelia Putri Salma pun berbeda dengan banyak pegawai honorer lainnya. Bahkan, ia datang ke kantor dengan mengendarai mobil mewah jenis Range Rover. “Kami memang sempat dengar gosipnya seperti itu (jaringan narkoba) tapi tidak tahu pasti bagaimana. Setahu kami 2018 dia sudah tidak lagi bekerja sudah resign,” ujarnya (Red)
Tinggalkan Balasan