Lampung Utara, sinarlampung.co-Ratusan massa gabungan dari perwakilan tujuh desa di dua kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menggelar aksi menghalau armada batubara dengan kapasitas muatan berlebih. Warga yang berkumpul terpaksa mengambil sikap tegas dikarenakan kendaraan ODOL yang masih membandel tidak mengindahkan regulasi serta surat keputusan bersama (SKB) Forkopimda Kabupaten Lampung Utara.
Hasil dari sweeping mobil tronton didapati fakta muatan batubara yang over kapasitas sehingga dipandang masyarakat, armada inilah yang menjadi biang kerok perusak jalan lintas tengah sumatera yang ada di wilayah Lampung Utara.
Aksi penghalauan, masyarakat didatangi rombongan pihak kepolisian yang akan memberikan himbauan serta pendekatan secara persuasif dengan harapan masyarakat mau membubarkan barisan sembari mencari solusi terbaik terkait polemik kendaraan ODOL yang dianggap jadi biang kerok kerusakan jalan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kabag Ops Kompol Suharjono didampingi Kapolsek Abung Selatan, AKP Mardianto menghimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban umum. Masyarakat diminta untuk beristirahat dan membubarkan aksi, pihaknya berjanji akan mengawal persoalan ini hingga tingkat provinsi dan pusat.
“Menghimbau masyarakat jangan sampai mengganggu ketertiban masyarakat dan angkutan jalan. Kalaupun ada aspirasi, agar disampaikan keranahnya. Kalau harus ke provinsi, nanti saya kawal, biar tepat sasaran,” kata Kabag Ops, Kompol Suharjono, Jumat dini hari 18 Mei 2024.
Kabag Ops menghawatirkan jika masyarakat tetap bersikukuh memutarbalikkan kendaraan, ditakutkan terjadi kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa.”Kalau begini kan istilahnya menghambat arus lalin. Kami (kepolisian) menghimbau masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, supaya koordinasi, mediasi, sehingga ada titik temu,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat, Rifki, warga Kecamatan Blambangan Pagar mengapresiasi kinerja Polres Lampura, untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres setempat. Menurutnya masyarakat dari 7 desa dengan meminta bantuan Laskar Lampung, tetap bersikukuh untuk bertahan dan melanjutkan aksi putar balik armada batubara.
Aksi itu muncul disebabkan oleh kekecewaan atas keinginan masyarakat yang tidak diakomodir pemerintah daerah. Pihak masyarakat berharap kepolisian mampu menyampaikan aspirasi masyarakat ke pemerintah daerah setempat. “Masyarakat hanya menginginkan agar armada batubara yang kapasitas muatannya overload (berlebih) tidak lagi melintas di jalan lintas seputaran lingkungan desa kami. Sudah banyak yang jadi korban keganasan mobil batubara ini, termasuk anak keponakan kami yang jadi korban,” katanya.
Sebelumnya, Laskar Lampung Utara menggelar aksi terkait dugaan pungli besar-besaran yang dibungkus jasa pengamanan truk-truk angkutan batu bara yang melintas di Kabupaten Lampung Utara.
Ketum Laskar Lampung Nero Koenang membenarkan akan ada aksi tersebut. Menurutnya hal semacam itu harus diberantas karena sangat meresahkan masyarakat. “Belum lagi, jalan jadi rusak, jembatan bolong, hingga kecelakaan lalu lintas akibat padatnya truk tronton pengangkut batu bara,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan