Bandar Lampung, sinarlampung.co-Anak baru gede (ABG) AEA (17) terpidana hukuman sembilan tahun enam bulan penjara, karena membunuh anggota Polres Lampung Tengah Briptu Singgih Abdi Hidayat, dikabarkan hilang dar Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lampung di Masgar, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Hilangnya AEA santer disebut karena melarikan diri dari Lapas, Senin 20 Mei 2024, pukul 08.00 WIB.
AEA sempat bertemua warga, di wilayah Sidokerto, Lampung Tengah. Warga menduka AEA adalah anak terlantar. Saat akan diantar ke Polsek, minta turun di Wates, lalu kabur lagi. Dari broadcast whatsapp yang diteriam sinarlampung menyebutkan napi pelaku pembunuhan Polisi Lampung Tengah Briptu Singgih Abdi Hidayat, AE (17) kabur dari dalam penjara.
Diketahui, AE (17) sebelumnya divonis 9 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih, Lampung Tengah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Briptu Singgih Abdi Hidayat. Pelaku AE lalu dijebloskan ke LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) Lampung di Masgar, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Adapun voice note whatsapp yang beredar yakni dari suara rekaman pria mengatakan, mohon bantuannya itu anak itu kabur dari Lapas Masgar. “Kepada semua kepala kampung apabila melihat anak tersebut tolong ditahan,” kata pria dalam rekaman voice note yang beredar tersebut, Senin 20 Mei 2024.
Perekam tersebut mengatakan, anak itu kabur dari Lapas Masgar, kasusnya pembunuhan Polisi di Lampung Tengah. “Kalau ada yang melihat anak itu, kebetulan tadi sebenernya ada di Sidokerto, kami tidak tahu kalau anak itu buronan,” kata pria tersebut.
Anak itu mau diantar ke Polsek, tidak tahunya turun sampai Wates lalu kabur. Perekam voice note lainnya mengatakan, mohon bantuannya itu anak dari pagi di rumah Sofyan Sidokerto. “Jadi mau diantar naik bus di jalan tapi dicegat oleh aparat kepolisian,” kata pria lainnya dalam voice note tersebut.
“Rupanya anak ini bukan terlantar dia kabur dari Lapas, ini lepas dari Lapas arah Sidokerto kabur ke arah kampung Wates,” kata pria perekam tersebut.
Sementara broadcast narasi lain juga beredar di grup whatsapp tentang kaburnya pembunuh Polisi Lampung Tengah. “Melarikan diri dari LP Anak Masgar tadi malam, napi anak atau ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum),” kata penulis broadcast tersebut. Napi kabur tersebut beralamat Dusun 1 Sumberrejo, Kecamatan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah.
Informasi lain menyebutkan AEA kabur dengan cara memanjat tembok lapas lalu melompat terealis besi, dan kabur ke perladangan penduduk. Senin siang, jejak terpidana sempat terdeteksi di Simpang Sidokerto dan Wates, Bumiratu Nuban. Dia mengaku kepada warga setempat tertinggal rombongan bus karena buang air.
Polisi dan petugas lapas masih memburu AEA. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah Eko Yuwono., SH.,MH., meminta aparat terkait segera menangkap Ergi Apriansah. Sementara Kadivpas Kusnali membenarkan informasi terkait ABH yang telah melarikan diri dari LPKA Masgar tersebut. “Siap, kami baru dapat info,” kata Kusnali yang mengaku belum dapat mengungkapkan kronologi terkait kaburnya remaja tersebut. Pihaknya masih meminya Kabid keamanan untuk melakukan pendalaman. (Red)
Tinggalkan Balasan