Ali Imron Tuding KPU Lampung Utara Terima Suap PPK?

Lampung Utara, sinarlampung.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara diduga menerima suap dalam perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (PPK). Hal itu disampaikan oleh mantan aktivis HMI Ali Iqrom dalam sebuah wawancara di canel YouTube dengan nama Tiadatara tv. Ali Iqrom mengaku memiliki bukti adanya transaksi sejumlah uang dari calon PPK ke ketua KPU Lampung Utara.

Ali Iqrom menyatakan serius menindak lanjuti keluhan peserta PPK yang merasa dicurangi oleh oknum Komisioner, melalui tahapan rekrutmen PPK yang berlangsung beberapa hari lalu. “Bahwa adanya indikasi kecurangan dalam proses seleksi calon PPK yang diselangggarakan oleh KPU Lampung utara, terlebih temuan dilapangan menguatkan indikasi tersebut, adapun temuan kecurangan itu diantaranya, adanya bukti transfer dari salah satu oknum yang dinyatakan lulus atau diterima sebagai PPK dikecamatan,” kata Ali Imron.

“Rencananya ini akan kami laporkan kepada Polres, tembusan kepada Bawaslu Lampung dan DKPP. Ini saya sedang membuat laporannya,” tambah aktivis Lampura, Ali Iqrom.

Seharusnya, kata Ali, hal ini tidak terjadi. Namun, dalam praktiknya masih ada. Mulai dari adanya ketidaksesuaian mekanisme sampai dugaan suap oleh salah satu peserta kepada komisioner. “Dan ternyata benar, peserta itu menjadi PPK di salah satu kecamatan. Kenapa begitu? Sebab, saya memiliki emailnya tersangkut dalam gawai saya ini adalah milik salah satu peserta yang terhubung ke aplikasi Mobile Banking. Di situ ada notifikasi transfer sejumlah dana, kepada oknum komisioner,” ujarnya.

Kejadian tersebut terjadi saat dini hari, jelang beberapa jam sebelum pengumuman. Yakni, sekitar pukul 00.35 WIB dan pada pukul 09.00 -10.00 WIB, pengumuman resmi oleh KPU Lampung Utara. “Ini bukannya mau mewujudkan pemilu damai, sesuai tagline. Namun, belum diselenggarakan saja telah memicu kericuhan, dengan adanya kejanggalan – kejanggalan ditemukan dilapangan,” tegasnya.

Ali menjelaskan sebelumnya banyak keluhan dari peserta tes. Sehingga memperkuat dugaan, atas kesengajaan oleh oknum komisioner di KPU Lampung Utara dalam seleksi PPK tahun 2024. “Keluhan itu banyak, mulai dari yang tidak pernah tinggal di salah satu kecamatan (domisili). Tahu – tahu saat pengumuman ia terima. Sementara yang benar – benar tinggal dan berdomisili tidak, lalu ada juga mendapatkan nilai tertinggi di CAT tidak diterima,” katanya.

Kata Ali, ada yang memiliki nilai rendah terjadi sebaliknya. Seperti yang terjadi di Kecamatan Bunga Mayang, salah satu peserta mendapatkan nilai 40 kalah dengan 26. “Inikan jauh rentangnya, sehingga saya mempertanyakan seperti apa mekanisme penilaian CAT dan wawancara tersebut. Dalam akumulasi kelulusan peserta, sudah itu ada peserta yang sampai malam itu baru mengikuti tes. Saat tes wawancara, ini kan sudah tidak realistis dengan keadaan akibat keadaan fisik dan lainnya,” ujarnya.

Juga persoalan tata tertib saat tes tertulis dengan metode CAT berlangsung. Ada peserta yang seharusnya mengikuti tes pada hari pertama, namun dengan alasan kurang rasional dapat mengikuti di hari berikutnya. “Alasannya apa? Masak karena suatu pekerjaan sehingga meninggalkan tes tersebut. Sedangan PPK itu seharusnya tidak rangkap pekerjaan, karena memiliki tugas yang banyak. Dan ini terjadi di Kecamatan Kotabumi Utara, ternyata bersangkutan lulus sebagai PPK,” imbuhnya.

Kemudian dari bukti transfer tersebut diketahui malam (pukul : 00:28 wib) sedangkan pengumuman terbit pagi. Bukti lainya ada peserta yang hasil CAT berada di nomor urut satu. Namun saat pengumuman justru yang berada diurutan terahir yang duduk sebagai PPK terpilih.

“Kemudian bukti berikutnya ada PPK yang diterima untuk kecamatan Muara Sungkai sedangkan KTP berdomisili di kecamatan Abung Surakarta. Dan mungkin akan bertambah lagi data yang bakal kami terima, mengingat tim kami saat ini sedang melakukan investigasi, untuk mencari data pendukung,” kata Iqrom.

Ali Iqrom menghimbau kepada Aparat penegak hukum (APH) dan DKPP untuk turun langsung guna menindaklajuti keluhan masyarakat terlebih dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Oknum komisioner KPU terjadi bukan pertama kalinya. Dia sangat menyayangkan sikap Ketua KPU Afrizal Ria alias Izal Gudel yang terkesan tidak professional dan menciderai demokrasi. “APH dan juga DKPP harus mengambil langkah konkrit agar tidak terjadi kegaduhan, terlebih saat ini Lampung Utara akan segera melaksanakan pilkada,” ujarnya.

Aturan yang berlaku sesuai dengan peraturan KPU pada huruf F. Tertulis “Berdomisili di wilayah kerja PPk”. Namun pada kenyataannya, ada PPK yang diterima sedangkan domisili tidak sesuai dengan wilayah jerja PPK, berdasarkan regulasi yang berlaku, dugaan Izal Gudel cawe-cawe semakin menguat.

Menyikapi hal ini, Politisi Lampung Utara Romli menegaskan agar hal hal yang berpotensi menimbulkan ketimpangan bagi masyarakat luas, agar dapat dievaluasi oleh pihak terkait, bila perlu diberikan sanksi. Agar tidak terulang lagi polemik serupa dikemudian hari, terlebih menurut Lampung utara akan menyelenggarakan pilkada.

Diketahui hasil seleksi PPK telah diumumkan oleh KPU hari Rabu 15 Mei 2024, dan dari hasil pengumuman itu juga ditemukan banyak kejanggalan.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Lampung Utara, Aprizal Ria membantah tudingan Ali Iqrom soal seleksi PPK bermasalah yang akan akan dilaporkan kepada Bawaslu, kepolisian, dan DKPP. “Kalau itu enggak ada itu (semua),” jawabnya singkat, usai melantik 115 panitia pemilihan di 23 kecamatan setempat di Hotel Graha, Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Kamis, 16 Mei 2024. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *