Lampung Timur, sinarlampung.co-Pejabat yang santer dikabarkan dibiding Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, mengarah kepada dua pejabat Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Timur. Hal ini terkait dengan penyelidikan dugaan penyimpangan keuangan negara dalam pembangunan gedung Madrasah Aliyah Negeri (MAN) IC Lamtim tahun anggaran 2022 lalu, Jum’at 17 Mei 2024.
Pelaksana proyek pembangunan gedung bernilai belasan miliar tersebut kini dikabarkan menghilang. Sementara Kejaksaan Negeri Lampung Timur sebelumnya memberi sinyal akan memanggil paksa dua pejabat dengan inisial K dan D.
Namun, Kasi Intel Kejari Lamtim, DR. Muhammad Rony, saat dihubungi melalui WhatsApp, enggan menjawab dengan pasti perihal siapa kedua pejabat berinisial K dan D serta dari instansi mana keduanya berasal.
Namun, saat disampaikan apakah kedua pejabat tersebut berasal dari Kantor Kemenag, Rpny tidak membantahnya. “Maaf bang, terkait yang satu ini langsung saja ke Kasi Pidsus. Itu bukan kewenangan saya. Takut salah ngomong,” ucap Muhammad Rony, kepada wartawan dilampung timur.
Sementara Kasi Pidsus Kejari Lamtim, Marwan Jaya Putra, hingga berita ini ditayangkan belum dapat dihubungi. Mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Lamtim, Karwito, ketika dihubungi wartawan Kamis 16 Mei 2024 malam, menyatakan bahwa dirinya sudah pindah dari Lampung Timur sejak awal tahun 2021 lalu.
Karwito mengaku tidak tahu-menahu soal adanya kemungkinan pejabat Kemenag Lamtim bakal berurusan dengan penegak hukum. “Kalau persoalannya dugaan korupsi pembangunan gedung, mungkin itu pembangunan gedung MAN IC di Kecamatan Labuhan Ratu,” katanya.
Menurutnya, sepengetahuan dirinya, sejak tahun 2021 anggaran pembangunan gedung MAN IC sudah diletakkan di satker MAN IC, bukan di Kantor Wilayah atau Kantor Kementerian Agama Lamtim. “Saya juga tidak pernah terlibat pengadaan barang dan jasa maupun tendernya,” kata Karwito
Karwito menyebut pada saat pembangunan gedung MAN IC tersebut, kuasa pengguna anggaran (KPA)-nya, adalah Antoni, dan Pejabat PembuatKomitmen (PPK), Daroji. “Coba ditelusuri lebih lanjut, mas. Mungkin orang beranggapan inisial K itu adalah saya. Feeling saya, itu kemungkinan dari panitia pengadaan atau rekanan. Untuk diketahui, hingga saat ini saya tidak pernah menerima surat panggilan dari Kejari Lampung Timur,” ucap Karwito.
Belum ada penjelasan dari Antoni maupum Daroji selalu KPA dan PPK saat pembangunan gedung MAN 1C Labuhan Ratu dilaksanakan. (red)
Tinggalkan Balasan