Bintek Kepala Tiyuh Diduga Ajang Korupsi Dana Desa DPRD Tulang Bawang Barat Kordinasi Ke Jaksa?

Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co-Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Tiyuh (Kepala Desa, Bahasa Lampung,red) asal Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) diduga dijadikan dalih untuk bancaan menguras anggaran dana desa. Pasalnya, meski belum lama melakukan Bintek bersama Kejaksaan Negeri di Tulang Bawang Barat, para Kepala Desa kembali mengikuti kegiatan Bintek di Bandar Lampung dengan materi yang sama, pada Tanggal 1-3 Mei 2024 lalu, dengan mengunakan anggaran dana desa.

Kegiatan Bintek dengan penyelenggara atas nama Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sriwijaya (P3SRIWIJAYA) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan desa tahun 2024 di Kota Bandar Lampung pada 01-03 Juni 2024 lalu itu berpotensi sarat masalah. Karena sebelumnya sudah dilaksanakan Bintek yang sama dengan Kejaksaan.

Padahal sebelumnya ada instruksi Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Desa yang disampaikan melalui pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat beberapa bulan yang lalu. “Iya mas, kegiatan diikuti sekitar 97 Kepala Tiyuh asal Tubaba. Materinya sama dengan Bintek sebelumnya. Apa nggak pemborosan anggaran. Bintek kok jadi ajang bisnis, ini pake dana desa loh,” kata salah satu peserta kepada sinarlampung.co.

Menurutnya, penyuluh hukum yang diberikan pihak P3SRIWIJAYA terhadap puluhan Kepala Tiyuh tentang pencegahan tindak pidana korupsi itu juga menjadi salah satu program unggulan yang diselenggarakan oleh pihak APH di setiap Tiyuh di Tulang Bawang Barat.

“Kok kenapa harus digelar kembali oleh pihak P3SRIWIJAYA dengan isi materi yang sama dengan program APH di Tubaba. Apalagi, kegiatan itu juga dilaksanakan jauh diluar daerah Tulang Bawang Barat. Kita ke Bandar Lampung. Tapi dihadiri pak Pj Bupati dan pejabat Tulang Bawang Barat,” katanya

Menanggapi al itu, Ketua Komisi I DPRD Tulang Bawang Barat, Yantoni, mengatakan bahwa ada indikasi pihak penyelenggara bimtek tersebut minim dalam memperhatikan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak dan Juknis) sehingga kegiatan itu dinilai kurang efisien. “Kalau memang itu dilakukan diluar daerah tapi narasumbernya dari daerah kita, Tulang Bawang Barat, itu kan janggal?, jadi secara etikanya kan gak masuk,” kata Yantoni, Rabu 5 Juni 2024.

Menurut Yantoni, pihaknya berencana akan melakukan monitoring sesuai dengan tupoksi pengawasan DPRD Tulang Bawang Barat. “Kita akan segera berkoordinasi bersama pihak Kejari Tulang Bawang Barat, untuk membedah akar permasalahan tersebut. Kita juga akan monitoring secara internal, dan jika nantinya perlu dilakukan hearing dengan pihak-pihak terkait, kita akan gelar itu,” kata Yantoni.

Sementara, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tulang Bawang Barat Junaidi Farhan, kegiatan Bimtek yang digelar pihak P3SRIWIJAYA dan diikuti ekitar 97 Kepala Tiyuh, dengan anggaran ratusan juta di Kota Bandar Lampung pada beberapa hari yang lalu itu kuat dugaan merupakan program titipan dari salah satu pihak atau oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Pihak penyelenggara (EO) di kegiatan itu tidak bisa sepenuhnya disalahkan. Karena mereka hanya menawarkan program. Ibaratnya begini, EO itu selaku pedagang yang menawarkan barang dagangannya, nah para peserta kegiatan (Kepala Tiyuh) ini selaku pembelinya. Hemat saya, para peserta ini gak mungkin berani beli tanpa ada yang memerintah atau menunggangi mereka untuk membeli dagangan Program yang ditawarkan EO. Yang memerintah atau yang punya hajat ini siapa, nah ini yang perlu dibongkar,” ujar Juanidi kepada Wartawan di Tulang Bawang Barat, Rabu, 05 Juni 2024.

Menurut Junaidi, hadirnya Penjabat (Pj) Bupati, dan para pemegang Jabatan Pimpinan Tinggi Aparatur Sipil Negara (JPTP) dilingkupi Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat pada acara tersebut tentunya juga dapat menimbulkan anggapan negatif dari masyarakat.

Pasalnya, merujuk pada skala prioritas penggunaan anggaran DD, kegiatan yang telah digelar tersebut berada diluar koridor program yang seharusnya diselenggarakan oleh pihak Pemerintah Tiyuh. Hal itu sudah pasti lebih dipahami oleh pihak Pemkab maupun pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

“Pemkab juga gak boleh bicara hadir disitu hanya sebatas memenuhi undangan pihak EO. Para peserta yang ikut juga tentunya memiliki izin yang dilakukan Apdesi melalui surat tembusan kepada Pemda. Pemkab jelas tahu kalau kegiatan itu diluar program sekala prioritas. Kenapa mereka hadir bahkan ada Pj Bupati. Artinya, dengan hadirnya Pj Bupati dan beberapa Kadis disitu, kegiatan tersebut diizinkan mereka. Kok bisa ya mereka memberikan izin,” katanya.

Selain indikasi pemborosan anggaran, kata Junaidi, kegiatan Bintek itu berpotensi merugikan keuangan negara. Apalagi kegiatan itu digelar diluar daerah Bumi Ragem Sai Mangi Wawai dan hanya memakai narasumber pihak APH melalui para petinggi Kepolisian Polres Tulang Bawang Barat.

“Jadi wajar jika timbulnya persefsi negatif oleh masyarakat. Kenapa mesti digelar di Bandar Lampung tidak di Tubaba saja. Jika digelar di daerah sendiri banyak asas manfaatnya dan lebih mengedepankan keterbukaan informasi publik. Jadi, jika muncul dugaan korupsi atau pemborosan anggaran itu hal yang wajar dan perlu dibongkar,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Tiyuh Kabupaten Tulangbawang Barat (DPMT-Tubaba) tegaskan Dana Desa (DD) Tahun 2024 tidak boleh untuk keperluan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) maupun pembuatan/pembangunan Kantor Kepala Tiyuh (Desa).

Hal tersebut ditegaskannya saat rapat koordinasi penyelarasan program dan kegiatan dengan pemerintah tiyuh tahun anggaran 2024. “Berdasar petunjuk pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tubaba, Dana Desa tidak diperbolehkan untuk keperluan kegiatan Bimtek Kepala Tiyuh,” ucap Sofyan Nur, di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), pada Selasa, 21-November-2023.

Selain itu lanjut Sofyan Nur, pihak tiyuh tidak diperbolehkan menggunakan DD untuk pembangunan kantor kepala tiyuh, balai yiyuh atau tempat ibadah, kecuali Tiyuh yang berstatus desa mandiri dapat menggunakan DD untuk rehabilitasi atau perbaikan ringan kantor Kepala Tiyuh atau Balai Tiyuh.

“Itupun dengan ketentuan maksimal 10 persen dari total pagu anggaran. Diputuskan melalui musyawarah tiyuh dan disertai dengan berita acara keputusan musyawarah Tiyuh dan termasuk kegiatan Bimtek tidak boleh menggunakan DD TA. 2024,” katanya. (Red)

Bintek April 2024

Pada April 2024 lalu, Penjabat (Pj) Bupati Drs. M. Firsada, juga membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Smart Village, yang diikuti seluruh Kepala Tiyuh dan Kelurahan dengan dalih upaya mendukung pengembangan tiyuh atau desa di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menuju Smart Village. Acara yang diadakan di Balai Hotel Kurnia, Bandar Lampung, Minggu 28 April 2024.

Dalam sambutannya, M. Firsada menekankan pentingnya penerapan konsep smart village sebagai solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat tiyuh. “Melalui program smart village yang digagas oleh Pemprov Lampung ini kita berupaya untuk memberdayakan tiyuh-tiyuh kita agar mampu bersaing secara digital dan menghadapi tantangan dalam era seperti sekarang ini,” ujarnya.

Bimtek yang diikuti oleh para kepala tiyuh dan perangkat tiyuh tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang konsep Smart Village, termasuk implementasi teknologi informasi dan komunikasi di tingkat tiyuh. “Peran Pemprov Lampung dalam pengembangan dan aplikasi smart village terus dilakukan, diantaranya dengan memberikan dana bantuan khusus kepada seluruh tiyuh dan kelurahan di Tubaba sebesar Rp6 juta guna pelaksanaan Bimtek progam smart village,” katanya.

Menyadari pentingnya keterlibatan semua pihak, M. Firsada juga mengajak para peserta untuk aktif berpartisipasi dalam menyusun rencana aksi yang akan diimplementasikan di masing-masing tiyuh. “Saya berharap melalui acara Bimtek ini, para peserta dapat mengembangkan gagasan-gagasan kreatif dalam mewujudkan tiyuh-tiyuh pintar atau smart village yang berdaya saing,” tutur Pj. Bupati. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *