Banten, sinarlampung.co-Dua karyawan Indomart, Ani Susanti dan Wahyu Maulana digerebek saat asik indehoi di kamar penginapan 24 AC Anyer, Jumat 7 Juni 2024, sekira pukul 1.47 dini hari. Penggerebekan dilakukan oleh GP, Suami Ani Susaati bersama aparat kepolisian Polsek Anyer, Polres Cilegon.
GP mengatakan datang bersama anggota Kepolisian Polsek Anyer, dan mendapati istrinya yang bekerja sebagai karyawan indomart tengah bersama pria yang juga karyawan Indomart berlainan toko. Dari dalam satu kamar di penginapan 24 Jam AC Anyer. “keduanya beda toko. Tapi mereka saling kenal. Sesama karyawan Indomart,” kata GP.
Menurut GP, dirinya mencurigai istrinya memiliki hubungan dengan pria lain. Lalu pada hari Juma’at 7 Juni 2024 GP sengaja membuntuti kemana istrinya dan pasangan selingkuhnya pergi. Saat mereka sampai dilokasi Penginapan 24 AC Anyer, GP langsung melapor ke Polsek Anyer.
“Langsung ditindak lanjuti oleh pihak Polsek Anyer. Kami sama-sama menggerebek mereka. Saat itu keduanya dalam satu kamar dan masih berpakaian lengkap,” katanya.
Kepada keduanya tidak dilakukan penahanan. “Mereka akan melakukan mediasi dirumah sang suami atau GP di Merak,” kata petugas. (Red)
Tinggalkan Balasan