LBH Persadin Siap Dampingi Korban Bank Lampung

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PERSADIN, Muhammad Ilyas SH, menyatakan pihaknya akan mendampingi para korban dugaan kasus fraud di Bank Lampung yang menyebabkan kerugian kepada nasabahnya. Pihaknya mendukung upaya Lembaga Swadaya Masyarakat Restorasi Untuk Kebijakan (LSM Rubik) Lampung, yang sudah ikut mengawal jalanya persolan tersebut.

Baca: LSM Demo Kantor Bank Lampung Minta Polisi Usut Tipibank

Baca: Bank Lampung Akui Ada Oknum Pegawai Gelapkan Tabungan Nasabah

“Bahwa sudah sepatutnya Bank Lampung bertanggung jawab dengan mengganti kerugian nasabah. Sesuai ketentuan yang berlaku, Bank Lampung pastinya telah mengalokasikan cadangan dana untuk mengantisipasi kerugian yang timbul, tinggal niat dari manajemen Bank Lampung saja, mau atau tidak untuk mengganti kerugian,” kata Ilyas, di Bandar Lampung, Selasa 4 Juni 2024 lalu.

Menurut Ilyas, bahwa Bank Lampung telah dengan sangat nyata tidak melaksanakan prinsip kehati-hatian dalam mengelola keuangan nasabahnya. Serta memperlihatkan bahwa tata kelola Bank Lampung juga buruk dikarenakan kejadian serupa telah sering kali terjadi. “Dari kacamata hukum, kasus ini dapat ditindaklanjuti baik dari perspektif tindak pidana perbankan dan juga hukum perdata,” ujarya.

ILyas meminta OJK selaku otoritas yang mengawasi bank sudah sepatutnya lebih proaktif dalam menjalankan fungsinya, seperti memberikan sanksi kepada Bank Lampung. ”Selama ini OJK terkesan pasif saja bahkan ketika peristiwa fraud dan tindak pidana perbankan sudah terjadi,” ujarnya.

Untuk itu, kata Ilyas, LBH PERSADIN siap untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada nasabah-nasabah yang dirugikan tersebut. “Kita siap memberikan pendampingan hukum kepada para korban,” katanya.

Ketua LSM Rubik, Fery Yunizar menambahkan bahwa pihaknya akan terus bersuara hingga permasalahan hilangnya saldo nasabah Bank Lampung dapat benar-benar menemukan titik terangnya. “Yang kita ketahui juga belum ada pengembalian uang dari Bank Lampung kepada nasabah yang saldonya menghilang, artinya ini belum sama sekali selesai,” ujarnya.

Menurut Feri Yunizar, saat ini pihaknya sedang mengatur jadwal untuk melakasanakan unjuk rasa kembali di Depan Kantor Gubernur Lampung dan Tugu Adipura Bandar Lampung. “Iya melanjutkan, hal itu dilakukan agar pemerintah dapat bersikap tegas dan seluruh masyarakat Bandar Lampung tahu bagaimana bobroknya pengelolaan yang dilakukan pihak Bank Lampung. Kita sudah mengumpulkan berbagai data yang lebih banyak lagi terkait persoalan ini,” katanya.

Dia berharap, Pemprov Lampung dapat melakukan evaluasi kepada para petinggi di Bank Lampung, agar dugaan persoalan seperti ini tidak lagi terulang. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *