Dulu Pukul Pol PP, Kini Camat Bumi Agung Tampar Buruh Galian Kabel Korban Lapor Polisi

Lampung Timur, Sinarlampung.co-Camat Bumi Agung, Lampung Timur, Adji Wiguna dilaporkan ke polisi, atas tuduhan melakukan penganiayaan, usai menampar buruh galian kabel optik, pada Selasa 11 Juni 2024 lalu. Korban bernama Imron, warga asal Lampung Tengah itu kemudian melapor ke ke Polres Lampung Timur, Rabu, 12 Juni 24.

Imron pekerja galian kabel optik penguat sinyal milik PT TBG (Tower Bersama Group) bernama Imron, warga Dusun IV Sukajawa, RT 002 RW 005, Desa Sukajawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, di aniaya oleh Camat Bumi Agung Lampung Timur.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa 11 Juni 2024 di jalan raya Bumi Agung. Pengakuan korban juga disampaikan melalui video berdurasi 1:25 menit. Imron pekerja galian dan pemasang tiang mengaku di gampar oleh Camat. “Awalnya kita kerja pasang tiang atas perintah atasan, dan dari titik-titik itu sudah ada izin dari masyarakat, menjelang pemasangan titik akhir sore hari kita mau pulang pak Camat lewat negor,” kata Imron.

Imron menjelaskan kepada Camat bahwa itu pekerjaan pemasangan fiber optic untuk penguat sinyal jaringan Indosat. “Saya langsung yang ditabok oleh pak camat, ini saksi saksinya,” kata Imron yang mengaku tidak mengetahui apa penyebab Camat melakukan pemukulan terhadap dirinya.

Aksi koboy Camat Bumi Agung itu bukan kali ini saja. Sebelumnya Adji Wiguna pernah terlibat penganiayaan terhadap anggota Satpol PP yang saat itu bertugas di rumah Dinas Wakil Bupati. Korban dihajar hingga babak belur. Namun, kasus penganiayaan itu tidak lanjut ke proses hukum. Adji Wiguna diketahui adalah keponaan Wakil Bupati Azwar Hadi.

Camat Bumi Agung, Aji Wiguna, membantah tuduhan bahwa dirinya telah melakukan penamparan terhadap pekerja pemasangan galian optik. Dalam klarifikasinya, Aji Wiguna menjelaskan bahwa dia berhenti di lokasi pekerjaan tersebut saat sedang dalam perjalanan pulang.

“Saat saya berjalan dan melihat ada pekerjaan tersebut, saya berhenti untuk menanyakan perihal pekerjaan itu. Mereka mengaku warga Wates, Lampung Tengah. Setelah saya tanya kepala desa atau masyarakat sekitar, mereka tidak tahu-menahu akan pemasangan tiang dan kabel optik tersebut,” jelas Aji Wiguna, Kamis 13 Juni 2024.

Camat menambahkan bahwa saat menanyakan terkait perizinan, para pekerja tidak bisa memberikan jawaban yang jelas. “Para pekerja tidak tahu soal perizinan. Saya juga tidak menampar mereka, jadi tuduhan itu tidak benar,” katanya.  (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *